JAKARTA — Perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura akan membantu Kejaksaan Agung (Kejakgung) untuk memulangkan sejumlah buron ke Tanah Air. Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Amir Yanto mengatakan, timnya sudah punya data sejumlah buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan terdeteksi berada di Negeri Singa. Amir menekankan, Kejakgung...
Berita Lainnya