Kamis 27 Jan 2022 15:05 WIB

Mendagri Dorong Keberadaan Mal Pelayanan Publik di Setiap Daerah

Keberadaan mal pelayanan publik dinilai memudahkan.

Mendagri Tinjau Langsung Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Badung
Foto: Dok Republika
Mendagri Tinjau Langsung Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Badung

REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) di setiap daerah. Menurutnya, keberadaan MPP yang memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai administrasi, menjadi bukti negara hadir dalam memberikan pelayanan yang mudah dan transparan. 

"Yang saya temui, ada beberapa provinsi, satu pun tidak ada mal pelayanan publik. Ini sekarang kami lagi dorong," katanya usai meninjau MPP Kabupaten Badung di Mangupura, Kabupaten Badung, Bali, pada Kamis (27/1/2022). 

Baca Juga

Mendagri menjelaskan, keberadaan MPP sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang menginginkan agar masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik dari pemerintah. Melalui MPP dengan sistem satu atap atau one roof system, diharapkan seluruh pelayanan publik berada dalam satu tempat. 

"Memang sudah menjadi arahan dan perintah dari Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden (kepada kami), yang juga diberikan tugas untuk membuat mal pelayanan publik betul-betul beroperasi di Indonesia," tutur Mendagri. 

Kehadiran MPP diharapkan menjadi bagian dari reformasi pelayanan publik untuk menghadirkan pelayanan yang simpel dan tidak berbelit-belit. Dengan begitu masyarakat akan mendapatkan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan dalam mengakses layanan. 

"Nilai pentingnya adalah mempermudah masyarakat, bahwa negara itu hadir, pelayanan mereka mudah, clear, kemudian transparan, dan keterbukaan," cetus Mendagri. 

Adapun pembangunan MPP merupakan salah satu langkah dalam upaya mempercepat reformasi birokrasi. Karena itu, pemerintah mendorong semua daerah mengembangkan MPP guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sebab, keberadaan MPP yang mengedepankan prinsip keterpaduan, berdaya guna, akuntabilitas, aksesibilitas, dan kenyamanan, dapat memudahkan berbagai urusan masyarakat. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement