Rabu 26 Jan 2022 19:39 WIB

Tingkat Okupansi RS Covid-19 di Jakarta Naik Jadi 38 Persen

Tingkat okupansi di 140 rumah sakit rujukan Covid DKI Jakarta naik jadi 38 persen

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Petugas medis mengevakuasi pasien Covid-19 di selasar IGD RSUD Cengkareng, Jakarta Barat. Tingkat okupansi di 140 rumah sakit rujukan Covid DKI Jakarta naik jadi 38 persen. Ilustrasi.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Petugas medis mengevakuasi pasien Covid-19 di selasar IGD RSUD Cengkareng, Jakarta Barat. Tingkat okupansi di 140 rumah sakit rujukan Covid DKI Jakarta naik jadi 38 persen. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mencatat tingkat okupansi atau keterisian tempat tidur untuk isolasi pasien Covid-19 mengalami kenaikan. Tingkat okupansi di 140 rumah sakit rujukan di Ibu Kota hingga saat ini naik menjadi 38 persen atau mencapai 1.464 orang.

Okupansi tersebut naik dibandingkan hari sebelumnya yang mencapai 33 persen atau 1.271 orang. "Peningkatan dari 33 persen menjadi 38 persen," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Jakarta, Rabu (26/1/2022).

Baca Juga

Adapun total kapasitas tempat tidur untuk perawatan pasien Covid-19 di 140 rumah sakit di Jakarta mencapai 3.853 tempat tidur. Tak hanya untuk perawatan pasien Covid-19 untuk isolasi, keterisian ruang unit perawatan intensif (ICU) juga meningkat menjadi 13 persen sebanyak 83 orang dari kapasitas 628 orang.

Kasus positif harian Covid-19 di Jakarta hingga Selasa (25/1/2022) mencapai 2.190 kasus. Kasus itu terdiri dari 1.829 kasus dibawa oleh pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dan 361 non-PPLN. Sedangkan kasus positif aktif mencapai 12.199 kasus terdiri dari 1.900 kasus PPLN dan 10.299 kasus non-PPLN atau transmisi lokal. Untuk kasus varian Omicron tercatat sebanyak 1.697 kasus terdiri dari 1.166 kasus PPLN dan 531 kasus transmisi lokal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement