Sebelumnya, epidemiolog Universitas Andalas, Defriman Djafri, meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah tak lalai dalam mengantisipasi ancaman varian Omicron. Menurut Defriman, pemerintah sudah harus waspada dalam melakukan mitigasi karena sudah banyak belajar selama lebih kurang 2 tahun pandemi Covid-19.
"Jangan nanti semuanya serba mendesak. Karena tidak cepat mewaspadai secara dini," kata Defriman, Rabu (19/1/2022).
Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unand itu mengingatkan lagi saat kasus Covid-29 memuncak pada 2020 dan 2021 lalu, rumah sakit penuh, tenaga kesehatan bertumbangan. Hal itu, menurut Defriman, terjadi karena keterlambatan melakukan deteksi dan mengambil kebijakan.
"Kita harus cepat mengidentifikasi. Dan kasus-kasus yang teridentifikasi benar-benar harus dikarantina secara ketat. Mempertimbangkan penularan Omicron yang lebih cepat dari varian yang lain," kata Defriman.
Baca juga : Satgas Covid Klaim Covid-19 Terkendali Pasca-Libur Nataru
Adapun, Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Masdalina Pane menilai, kenaikan kasus Covid-19 akibat penularan cepat varian Omicron membuktikan upaya pencegahan yang dilakukan pemerintah berjalan tidak efektif. Menurut dia, lonjakan kasus Covid-19 diperparah oleh tidak efektifnya mekanisme skrining di pintu-pintu masuk Tanah Air.
"Masalahnya, pintu masuk kita sangat rapuh sehingga terjadi rembesan kasus cukup cepat di level komunitas. Artinya tidak butuh ribuan orang berpindah, cukup satu orang dengan Omicron dan tidak berhasil dideteksi dan di-containment, ya kacau balau satu negara," papar Masdalina, pekan lalu.
In Picture: Kasus Omicron Melonjak, Vaksinasi Booster Covid-19 Dikebut