REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pedagang kaki lima (PKL) tetap meminta agar relokasi diundur. Awalnya, relokasi itu diminta untuk diundur satu tahun sampai tiga tahun.
Namun, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Asosiasi PKL Yogyakarta (APKLY), Wawan Suhendra mengatakan, relokasi setidaknya diundur hingga setelah Lebaran Idul Fitri 2022 nanti. Pemda DIY sendiri sudah menetapkan keputusan bahwa relokasi akan dilakukan 1 Februari 2022.
"Dengan berjalannya waktu akhirnya kami memutuskan hanya minta (penundaan) sampai akhir atau sampai setelah Lebaran. Karena kami sampai Lebaran masih bisa mengais di Malioboro, cuma (minta penundaan) beberapa bulan," kata Wawan di DPRD Kota Yogyakarta, Senin (24/1/2022).
Wawan menuturkan, relokasi yang dilakukan saat ini tergesa-gesa. Meskipun rencana relokasi sudah diketahui sejak 2015, tetapi pelaksanaan relokasi di masa pandemi Covid-19 ini dinilai tidak pas.
"Akhir Desember (2021) kita diundang dan akhir Januari (2022) sudah diminta pindah, sehingga tergesa-gesa. Kondisi saat ini masih pandemi dan ini tidak patut," ujarnya.
Wawan menegaskan, pihaknya tidak menolak relokasi. Namun, PKL keberatan dengan proses relokasi yang dilakukan ketika pemulihan ekonomi akibat terdampak pandemi.
"Kami tidak menolak relokasi, kami menerima dengan keberatan karena situasinya dan momennya tidak pas karena pandemi. Ekonomi kami lumpuh kok mau direlokasi, ini yang jadi alasan kami kenapa kami keberatan," kata Wawan.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) DIY, Srie Nurkyatsiwi mengatakan, relokasi PKL di sepanjang trotoar Malioboro tidak dilakukan secara mendadak. Hal itu disampaikan Siwi setelah PKL di kawasan Malioboro meminta agar relokasi ini ditunda.
"Sebetulnya ini bukan mendadak, tapi ini kan proses penataan dan proses penataan kawasan Malioboro itu kan sudah lama. Ini bagian dari sisi penataan dan sudah ada targetnya, ditunda sekarang atau besok sama saja, juga prosesnya penataan," kata Siwi kepada Republika.co.id melalui sambungan telepon, Ahad (23/1/2022) malam.
Relokasi PKL itu dilakukan dengan memindahkan ke dua lokasi baru yakni di eks Gedung Bioskop Indra dan eks Gedung Dinas Pariwisata DIY. Siwi menyebut, relokasi dilakukan dengan tidak hanya memindahkan PKL dan barang dagangannya.
Namun, ada intervensi dari pemerintah sebagai bagian dalam melakukan penataan di kawasan Malioboro. "Kami juga ada somasi (ke PKL) saat pindah ini (diminta) mundur takutnya kenapa? Kalau jawabannya takut tidak laku (dagangannya), sudah kami sampaikan ada intervensinya supaya laku," ujar Siwi.
Siwi menuturkan, ada upaya yang dilakukan agar roda perekonomian PKL tetap berjalan selama berada di lokasi baru. Bahkan, kata Siwi, PKL pun tidak perlu mengeluarkan biaya lebih untuk retribusi.
"Tidak berbayar, seperti listrik yang ini (sebelumnya) bagian yang sebenarnya mereka (harus) keluarkan (biaya) dan sekarang tidak mereka keluarkan lagi," ujarnya.
Baca: Kasus Covid-19 Omicron Tembus 1.626, Lebih dari 1.000 dari Pelaku Perjalanan Internasional
Baca: Tangerang Tutup Semua Taman dan RTH untuk Tekan Kasus Covid-19
Baca:Jumlah Pengunjung Kebun Raya Bogor Berkurang Terpengaruh Ganjil Genap