Selasa 25 Jan 2022 02:56 WIB

Dinkes Ciamis: Belum Ada Kiriman Vaksin Booster dari Provinsi atau Pusat

Dinkes sudah mengajukan ke provinsi agar vaksin booster bisa diditribusikan Senin

Rep: bayu adji p/ Red: Hiru Muhammad
Polres Ciamis menggelar vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun di Kabupaten Pangandaran, Senin (10/1/2022). Usai vaksinasi, anak-anak diajak berkeliling menggunakan kapal milik Sat Polairud Polres Ciamis.
Foto: Dok. Humas Polres Ciamis.
Polres Ciamis menggelar vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun di Kabupaten Pangandaran, Senin (10/1/2022). Usai vaksinasi, anak-anak diajak berkeliling menggunakan kapal milik Sat Polairud Polres Ciamis.

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis masih belum melakukan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster kepada kalangan masyarakat non-tenaga kesehatan. Alasannya, hingga saat ini Kabupaten Ciamis belum menerima vaksin untuk pemberian booster.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, Acep Joni, mengatakan, pemberian booster belum dilaksanakan lantaran ketersediaan vaksinnya belum memenuhi. Ia menyebut, hingga saat ini belum ada kiriman vaksin lagi dari provinsi maupun pusat. "Memang karena belum ada vaksinnya sampai saat ini. Jadi ya belum dilaksanakan," kata dia saat dikonfirmasi Republika, Senin (24/1/2022).

Baca Juga

Ia menjelaskan, pihaknya sudah mengajukan ke provinsi dan pusat untuk mendistribusikan vaksin booster pada Senin. Namun, ia tak bisa memastikan kapan distribusi vaksin dapat sampai."Kami ajukan sekitar 5.100 dosis, tapi tidak tahu datangnya kapan," ujar dia.

Kendati pemberian booster belum dilakukan, Acep memastikan pelaksanaan vaksinasi dosis kedua kepada masyarakat dan vaksinasi kepada anak tetap dilakukan. Berdasarkan data hingga 24 Januari, cakupan vaksinasi dosis pertama secara umum di Kabupaten Ciamis telah mencapai 81,18 persen. Sementara cakupan vaksinasi dosis kedua mencapai 46,22 persen.

Sementara itu, Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, terus mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes). Sebab, saat ini kasus Covid-19 varian Omikron telah banyak ditemui di wilayah Jawa Barat. Ia juga meminta aparatur sipil negara (ASN) agar menjadi contoh kepada masyarakat dalam kedisiplinan menerapkan prokes.

"Saat ini memang Kabupaten Ciamis berada di level 1 PPKM, dan kasus positif dari 3 bulan ke belakang sudah zero. Namun itu jangan jadi membuat kita lalai terhadap prokes," kata dia, melalui keterangan resmi, Senin.

Ia menyebut, berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), jumlah perkembangan kasus Omikron di Indonesia sudah mencapai 1.396 kasus. Karena itu, masyarakat, khususnya di Kabupaten Ciamis, harus lebih waspada."Semoga virus Omikron ini tidak sampai ke Ciamis," ujar Herdiat.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement