Sabtu 22 Jan 2022 21:20 WIB

BPBD Lebak Imbau Wisatawan tidak Berenang di Pantai Selatan

Larangan berenang di pantai selatan itu guna menghindari terjadinya kecelakaan laut.

Ombak besar di pesisir pantai Bagedur, Lebak, Banten (ilustrasi)
Foto: Antara/Muhammad Bagus Khoirunas
Ombak besar di pesisir pantai Bagedur, Lebak, Banten (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak Provinsi Banten mengimbau wisatawan yang mengisi liburan akhir pekan tidak berenang di pantai selatan guna menghindari kecelakaan laut. "Kami berharap peringatan ini dapat dipatuhi wisatawan," kata Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Lebak Agus Reza Faizal di Lebak, Sabtu (22/1/2022).

Peluang ketinggian gelombang di perairan selatan Lebak antara 2,5 sampai 4,0 meter. Ini bisa membahayakan bagi wisatawan yang berenang di pantai.

Baca Juga

Selain itu juga ditambah angin kencang disertai hujan. Kondisi demikian di pesisir pantai selatan Lebak sangat membahayakan wisatawan yang berenang di lokasi itu. "Kami minta wisatawan tidak berenang, karena khawatir terseret gelombang tinggi," katanya.

Menurut dia, pantai selatan Lebak memiliki fenomena alam yang indah dengan suara gemuruh ombak juga tiupan angin kencang. Pengunjung juga dapat melihat suasana pegunungan dan perbukitan. 

Wisatawan yang mengunjungi pesisir pantai itu memiliki edukasi untuk mencintai alam. Namun, kerap kali wisatawan akhir pekan yang melakukan kegiatan berenang di pesisir pantai menjadi korban terseret gelombang. Sebab, perairan selatan Lebak berhadapan dengan Samudera Hindia dengan kondisi ombak cukup besar.

Saat ini juga nelayan tradisional banyak yang tidak melaut karena cuaca buruk itu. "Kami sudah menyampaikan kepada pengelola wisata pesisir agar melarang wisatawan berenang di sekitar pantai agar tidak menimbulkan kecelakaan laut," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement