Jumat 21 Jan 2022 22:26 WIB

Investor Asing Tertarik Olah Sampah Jadi Energi

Pemkab Kudus sudah ada nota kesepakatan dengan investor China.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Pekerja memilah sampah. Investor luar negeri tertarik memanfaatkan sampah yang ada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Foto: Antara/Fikri Yusuf
Pekerja memilah sampah. Investor luar negeri tertarik memanfaatkan sampah yang ada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Investor luar negeri tertarik memanfaatkan sampah yang ada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, sebagai bahan baku untuk diolah menjadi energi listrik untuk keperluan penerangan.

"Investor asing yang tertarik berasal dari China. Tentunya, ketika benar-benar tertarik bisa menjadi salah satu solusi mengatasi permasalahan sampah di Kudus," kata Bupati Kudus Hartopo di Kudus, Jumat (21/1/2022).

Baca Juga

Ia memperkirakan, nilai investasinya bisa mencapai triliunan rupiah, ketika kerja sama dengan China tersebut bisa direalisasikan. Untuk kepastiannya, Pemkab Kudus menunggu kelanjutan proses kerja samanya nanti.

Bahkan, Pemkab Kudus sudah ada nota kesepakatan atau memorandum of understanding (MoU) dengan investor asal China tersebut. Investor tersebut, nantinya juga akan menerjunkan tim untuk melakukan survei lokasi. Untuk kebutuhan pengolahan, pihak investor juga membutuhkan lahan seluas 10 hektare, sehingga nantinya akan diperluas.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus Agustinus Agung Karyanto menambahkan, MoU dengan investor tersebut baru sekadar ada ketertarikan untuk memanfaatkan sampah sebagai bahan baku untuk diolah menjadi energi.

"Kepastiannya serta teknis pengolahannya nanti menunggu hasil pembahasan dengan berbagai pihak terkait," ujar Agustinus.

Dengan adanya investasi di TPA, maka sampah yang ada dimungkinkan berkurang karena dimanfaatkan untuk diolah menjadi energi, termasuk sampah dari masyarakat. TPA Tanjungrejo sendiri dengan luas sekitar 5,25 hektare belum pernah ada perluasan, sedangkan saat ini kondisinya sudah penuh dan perlu penambahan lahan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement