Jumat 21 Jan 2022 19:47 WIB

Pelaku Pencabulan Anak di Tenjolaya Bogor Ditangkap

Polisi mengimbau warga sekitar untuk melapor jika ada yang menjadi korban serupa.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Bilal Ramadhan
Borgol. Ilustrasi
Foto: Antara/Zabur Karuru
Borgol. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Seorang pria berinisial ES (54 tahun) dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor lantaran mencabuli lima orang murid pengajian di Desa Situ Daun, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor. Pelaku mencabuli lima orang anak perempuan di bawah umur dengan modus membacakan doa agar pintar.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo Tarigan, mengatakan korban yang dicabuli rata-rata berusia 8 hingga 9 tahun. Pelaku mencabuli para korban dengan alasan pelampiasan nafsu seksualnya.

“Motifnya karena kebetulan tidak ada pelampiasan. Mau berhubungan sama istrinya, istrinya selalu mengeluh kecapekan gitu,” kata Siswo, Jumat (20/1).

Lebih lanjut, Siswo mengungkapkan, pelaku mencabuli korban dengan modus membacakan doa supaya para korban menjadi anak pintar. Pelaku yang dikenal warga sekitar sebagai guru ngaji ini melakukan aksinya setelah waktu pengajian.

Saat ini, kata dia, pelaku sudah ditahan dan ditangani oleh Satreskrim Polres Bogor. Di samping itu pihaknya juga mengimbau warga sekitar untuk melapor jika ada yang menjadi korban serupa.

“Tidak menutup kemungkinan (korban bertambah). Silakan masyarakat yang pernah merasa menjadi korban melapor ke Polres Bogor,” ujar Siswo.

Untuk sementara, Siswo mengatakan, belum ada korban yang ditemukan dalam keadaan trauma. Hanya saja Polres Bogor akan berdampingan bersama stakeholder dan pemerintah daerah, untuk membantu memulihkan psikologi para korban.

“Kalau secara psikologi nanti ada pendampinhan. Kita bersama stakeholder pemerintah daerah, dalam hal ini nanti Dinas Pemberdayaan Anak,” ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement