Jumat 21 Jan 2022 16:31 WIB

Kasus Covid-19 Omicron di Kota Tangerang Bertambah, Mayoritas Penularan Lokal

Kota Tangerang akan menyiapkan opsi micro lockdown

Rep: Eva Rianti/ Red: Nur Aini
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kasus Covid-19 varian omicron di Kota Tangerang, Banten bertambah satu kasus menjadi lima kasus dari sebelumnya sebanyak empat kasus. Tiga di antara kasus tersebut berasal dari transmisi lokal. 

"Kita sudah tracing, jadi dari empat jadi lima yang omicron. Dua kasus memang pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dan tiga kasus dari transmisi lokal," ujar Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah kepada wartawan, Jumat (21/1/2022). 

Baca Juga

Arief tidak menyebutkan kelima kasus tersebut berada di wilayah kecamatan tertentu di Kota Tangerang. Namun, dia memastikan mereka merupakan warga Kota Tangerang  

"Yang pasti mereka warga ber-KTP (kartu tanda penduduk) Kota Tangerang. Masalah warga mana, omicron sudah banyak, Covid-19 sudah banyak dan nggak kenal KTP, yang penting Pemkot mendorong kewaspadaan masyarakat," tuturnya. 

Dengan terus bertambahnya kasus omicron, Arief mengatakan, pihaknya menyiapkan opsi micro lockdown. Terlebih kasus Covid-19 di Kota Tangerang secara umum tercatat mengalami tren peningkatan, bahkan menembus angka 100 kasus baru per hari pada Kamis (20/1), tertinggi sejak memasuki 2022. 

"Kita lihat kasus per kasusnya, kalau memang satu wilayah cukup banyak itu pasti dilakukan micro lockdown, jadi skenarionya sama dengan sebelumnya, tentu kesehatan jadi prioritas utama," ujarnya.

Baca: Wiku Imbau Masyarakat Tunda Perjalanan ke Luar Negeri

Di samping itu, Arief menyebut pihaknya juga menyiapkan sejumlah fasilitas kesehatan meliputi rumah isolasi terkonsentrasi (RIT) dan rumah sakit sebagai upaya antisipasi lonjakan kasus Covid-19 yang lebih tinggi. Pemkot Tangerang juga tengah menyiapkan kebijakan anyar membatasi mobilitas masyarakat. Hal itu seperti pemberlakuan work from office (WFO) 50 persen, pembejaran tatap muka 50 persen, dan penutupan fasilitas publik yang berpotensi menimbulkan kerumunan. 

Baca: Pemkot Bandung: Seluruh Toko Ritel Jual Minyak Goreng Seharga Rp 14 Ribu

Baca: KPK Tangkap Hakim PN Surabaya, Ratusan Juta Rupiah Diamankan

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement