REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Kepulauan Seribu sudah membangun sumur resapan atau drainase vertikal di 266 lokasi selama 2021.
Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Kepulauan Seribu Hendri pada Kamis (20/1/2022) menjelaskan, pembuatan sumur resapan di Kepulauan Seribu bukan sebagai pengendali banjir, seperti daratan Jakarta, tetapi untuk konservasi air tanah atau mengembalikan kondisi air tanah sesuai keberadaan, sifat dan fungsinya. Hal tersebut telah sesuai dengan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air Pasal 1 ayat 14 dan Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2013 pasal 1 ayat 21 tentang Sumur Resapan sehingga fungsi sumur resapan di Kepulauan Seribu sebagai konservasi air tanah.
Seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk dan bangunan yang ada di Kepulauan Seribu, kata dia, terjadi kelebihan penggunaan air tanah oleh masyarakat. Hal itu menyebabkan kualitas air tanah di Kepulauan Seribu mengalami penurunan karena adanya intrusi air laut dan menyebabkan air tanah di Kepulauan Seribu payau dan asin.
Sumur resapan di empat zona yang ada di RW 01 dan RW 02 Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, mendapat perawatan rutin, yaitu pergantian tutup lubang (manhole)oleh Petugas Suku Dinas Sumber Daya Air Kabupaten Kepulauan Seribu pada Kamis.
"Tutup 'manhole' yang rusak kita ganti agar tidak membahayakan pengguna jalan serta di cat ulang agar tampak indah dan rapi," ujar Hendri.
Baca: KPPU: Ada Sinyal Ulah Kartel di Balik Kenaikan Harga Minyak Goreng
Untuk pengerjaan tersebut, pihaknya mengerahkan sebanyak delapan petugas dan sudah dimulai sejak awal Januari lalu dengan target selesai akhir bulan.
"Pergantian tutup dan pengecatan mencapai 30 buah dari total 112 buah 'manhole' di empat zona yang ada di Kelurahan Pulau Panggang," ujar Hendri.
Baca: BMKG Ungkap 3 Faktor Penyebab Kabupaten Pandeglang Terdampak Gempa Terparah
Baca: RSUD Indramayu Siapkan Ruang Isolasi untuk Antisipasi Lonjakan Omicron