Kamis 20 Jan 2022 14:07 WIB

BSSN Akui Aplikasi PeduliLindungi Kerap Bermasalah

BSSN mencatat PeduliLindungi mengalami lima gangguan pada September 2021.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus raharjo
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian saat wawancara bersama Republika di Jakarta, Kamis (31/10).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian saat wawancara bersama Republika di Jakarta, Kamis (31/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian, mengakui aplikasi PeduliLindungi kerap terkendala sejak awal. Hinsa menuturkan, pada September 2021 lalu, beberapa kali aplikasi PeduliLindungi diketahui mengalami gangguan.

Gangguan pertama terjadi pada 5 dan 6 September 2021. Dimana aplikasi tersebut lambat untuk diakses publik. Hinsa mengatakan hal itu terjadi

Baca Juga

dikarenakan terdapat gangguan koneksi ke server.

"Kemudian penyebab infrastruktur tidak memadai kami memberikan saran melakukan pengaturan dan perangkat jaringan dan perangkat keamanan jaringan," kata Hinsa saat rapat kerja dengan Komisi I DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (20/1/2022).

Gangguan kembali terjadi pada 7 September 2021. Namun gangguan tersebut bisa diatasi dengan melakukan pembatasan akses pada segmentasi IP penyerang.

"Kemudian gangguan lagi pada tanggal 8 September 2021 aplikasi PeduliLindungi tidak dapat diakses. Ini penyebabnya adalah tingginya trafic pusat data sementara adanya kendala pada perangkat keamanan jaringan," ujarnya.

Kemudian tanggal 15 September 2021 aplikasi PeduliLindungi kembali mengalami gangguan. Pembatasan akses pada perangkat keamanan jaringan kemudian dilakukan.

"Jadi memang PeduliLindungi ya mudah-mudahan sampai saat ini terdapat juga (gangguan) tetap bisa kita amankan karena memang sudah menjadi masalah apa kepentingan nasional disitu dan kita tetap bekerja sampai saat ini dalam keamanannya," tegas Kepala BSSN.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement