REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemberian vaksinasi dosis lanjutan atau booster dibutuhkan guna meningkatkan proteksi individu dan memperbaiki efektivitas vaksin. Warga yang sudah 6 bulan mendapatkan dosis kedua, dianjurkan segera memeriksa jadwal dan tiket vaksinasi booster.
“Berdasarkan hasil studi, terjadi penurunan antibodi 6 bulan setelah dosis primer atau lengkap 2 dosis penyuntikan, dan 1 dosis jika vaksin Janssen, sehingga dibutuhkan pemberian dosis lanjutan atau booster untuk meningkatkan proteksi individu terutama pada kelompok masyarakat rentan,” ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Reisa Broto Asmoro melalui Keterangan Pers dari Istana Kepresidenan, Rabu (19/1/2021).
Bahkan, lanjut Reisa, Komite penasihat ahli imunisasi nasional atau ITAGI berdasarkan kajian melalui nomor surat ITAGI/SR/2/2022 perihal Kajian Vaksin COVID-19 Dosis Lanjutan, menganjurkan pemberian booster ini untuk memperbaiki efektivitas vaksin yang telah menurun.
Badan POM pun telah mengeluarkan 6 merek vaksin yang disetujui untuk booster, yakni Sinovac-Coronavac, Pfizer, Astrazeneca, Moderna, Zifivax dan Janssen.
“Lalu pada tanggal 11 Januari 2022 Presiden Joko Widodo juga telah menyetujui bahwa vaksin booster ini gratis bagi seluruh rakyat Indonesia. Syaratnya adalah bagi 18 tahun ke atas diutamakan bagi lansia dan yang memiliki penyakit immuno-compromized serta wilayahnya sudah melampaui 70 persen dari target sasaran vaksinasi,” imbuh Reisa.