Setop CPNS
Sementara, pemerintah menegaskan, tidak akan membuka formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2022. Tahun ini, pemerintah hanya membuka formasi untuk PPPK dalam Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2022. Formasi yang dibuka untuk PPPK ini fokus pada tiga sektor.
"Seleksi CASN 2022 akan difokuskan untuk merekrut tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluh," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.
Keputusan untuk hanya merekrut PPPK dan kebutuhan formasinya termaktub dalam Surat Menteri PANRB No. B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022. Tjahjo menambahkan, ke depan akan ada aturan yang mengatur secara spesifik jabatan yang bisa diisi PNS dan PPPK. Kebijakan itu kini sedang digodok.
Tjahjo menjelaskan, kebijakan fokus merekrut PPPK ini berkaca dari kebijakan yang diimplementasikan beberapa negara maju. Kebijakan tersebut adalah jumlah civil servant atau pembuat kebijakan (PNS) lebih sedikit dibanding jumlah government worker/public services (PPPK).
“Mengacu kepada contoh baik tersebut, maka pemerintah Indonesia perlu mengikuti langkah yang telah dilakukan oleh berbagai negara maju sebagai langkah memodernisasi birokrasi secara cepat,” ujar Tjahjo.