Selasa 18 Jan 2022 06:57 WIB

Perkantoran Disarankan WFH Lagi, Wagub DKI: Kami Tunggu Kebijakan

Pemprov DKI menunggu dari satgas pusat, pemerintah pusat, dari kementerian terkait.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Andi Nur Aminah
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Foto: Republika/Flori Sidebang
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengaku mendukung saran dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan terkait perkantoran yang sebaiknya WFH kembali. Namun demikian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, kata dia, akan tetap menunggu kebijakan yang ada. “Ya itu saran dari Pak Menko, kami dukung. Tapi kami tunggu kebijakannya,” kata Riza saat ditemui Republika.co.id, Senin (17/1) malam.

Dia menambahkan, kebijakan tersebut juga sedang diperbincangkan sejauh ini. Sehingga, dalam waktu dekat, atau bahkan Selasa (18/1) ini keputusan tersebut diklaim dia bisa diumumkan.

Baca Juga

“Kami menunggu dari satgas pusat, dari pemerintah pusat, dari kementerian terkait, nanti Pak Mendagri juga akan mengumumkan,” lanjut dia.

Sebelumnya, Pemerintah Pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan seusai rapat terbatas evaluasi PPKM, Ahad (16/1) kemarin, mengimbau perkantoran bisa melakukan work from home atau WFH. Langkah itu, untuk mengantisipasi penularan Omikron yang diprediksi memuncak Februari hingga Maret.

“Kami mengimbau kalau di kantor tidak perlu 100 persen, ya, tidak usah 100 persen yang hadir. Jadi, diatur saja melihat situasinya, apakah dibikin 75 persen untuk dua pekan ke depan,” kata Luhut.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement