Senin 17 Jan 2022 11:42 WIB

Vaksin Booster Datang, Begini Prosedur Mendapatkan Tiket dan Syaratnya

Masih banyak warga Jakarta Barat yang belum memahami prosedur vaksin booster

Red: Nur Aini
 Seorang wanita lanjut usia berjalan melewati bilik vaksinasi booster COVID-19 di sebuah pusat kesehatan masyarakat di Jakarta, Rabu, 12 Januari 2022. Indonesia memulai kampanye booster untuk masyarakat umum pada hari Rabu, memprioritaskan suntikan ketiga untuk orang tua dan orang dengan sistem kekebalan yang terganggu.
Foto: AP Photo/Dita Alangkara
Seorang wanita lanjut usia berjalan melewati bilik vaksinasi booster COVID-19 di sebuah pusat kesehatan masyarakat di Jakarta, Rabu, 12 Januari 2022. Indonesia memulai kampanye booster untuk masyarakat umum pada hari Rabu, memprioritaskan suntikan ketiga untuk orang tua dan orang dengan sistem kekebalan yang terganggu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mulai mendistribusikan vaksin dosis ketiga booster atau penguat ke Jakarta. Namun, warga belum memahami bagaimana mendapatkan vaksin booster tersebut.

Pemerintah Kota Jakarta Barat mengimbau seluruh puskesmas gencar melakukan sosialisasi tata cara yang harus dilalui warga untuk mendapatkan vaksin booster (penguat). Hal tersebut dilakukan lantaran dalam beberapa hari terakhir, banyak warga yang belum paham akan penggunaan tiket syarat-syarat lain untuk mendapatkan booster.

Baca Juga

"Karena masih baru belum ada yang tau caranya gimana, cek gimana ternyata datang dan belum punya tiket, datang ternyata belum enam bulan vaksinnya," kata Pelaksanaan Tugas Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Yudi Dimyati saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (17/1/2022).

Padahal, pada penyelenggaraan vaksin booster pertama di hari Rabu (12/1/2022), warga cukup antusias mendatangi sentra vaksin booster di beberapa tempat. Yudi pun mengambil contoh sentra vaksin di Mal Slipi Jaya yang dihadiri hampir 500 orang. Selain itu sentra vaksin di kecamatan Kembangan yang didatangi hampir 300 orang. Maka dari itu, dia berharap pihak puskesmas setempat bisa lebih menyosialisasikan tata cara mendapatkan tiket vaksin booster sehingga warga dapat terinformasi dengan baik.

"Itu ada informasi secara infografis, info layanannya seperti tiket harus disosialisasikan oleh puskesmas supaya paham gimana prosedurnya," kata Yudi.

Prosedur tiket vaksin booster

Sebelumnya, pemerintah sudah membuka program vaksinasi dosis ketiga atau booster, tiket vaksinasi bisa dilihat di situs dan aplikasi PeduliLindungi. Melalui situs resmi pedulilindungi.id, masyarakat bisa memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nama lengkap, kemudian mengeklik tombol "periksa". Setelah itu, jika termasuk kelompok prioritas, akan terlihat tulisan "Anda berhak vaksinasi ke-3 (booster) GRATIS" pada status vaksinasi.

Jika melalui aplikasi PeduliLindungi, masuk ke platform tersebut dengan akun yang sudah terdaftar. Setelah itu, masuk ke profil dengan mengeklik tulisan "Hai, (nama lengkap)" di bagian atas. Informasi tentang vaksinasi booster bisa dilihat pada menu "Status Vaksinasi" dan "Hasil Tes COVID-19".

Sementara itu, tiket vaksinasi, yang berisi kode QR bisa dilihat di bagian "Riwayat dan Tiket Vaksin", kemudian klik nama akun. Untuk mengatasi kendala seperti tidak ada akses internet di lokasi vaksinasi, masyarakat bisa menyimpan tiket vaksinasi sebagai gambar. Caranya, cukup klik "Simpan Sebagai Gambar" yang ada di bagian bawah tiket vaksinasi. Tiket vaksinasi akan tersimpan di galeri foto ponsel.

Vaksin booster diberikan dengan jarak enam bulan setelah vaksin dosis kedua. Untuk lokasi vaksinasi, pada situs dan aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa datang ke fasilitas kesehatan terdekat yang menyediakan vaksinasi booster. Vaksinasi booster saat ini diberikan kepada kelompok prioritas, yaitu orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais.

Baca: Pemerintah Perketat Mobilisasi Keluar Masuk Jakarta Cegah Penyebaran Omikron

Juru bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, dikutip Jumat (14/1/2022), mengatakan jika tidak memiliki ponsel untuk mengecek tiket vaksinasi dan termasuk kelompok prioritas, masyarakat bisa datang langsung ke lokasi vaksinasi booster. Cara ini juga berlaku untuk warga kelompok prioritas yang belum mendapatkan tiket vaksinasi di PeduliLindungi. Saat datang langsung ke lokasi vaksinasi, sertakan KTP dan surat bukti vaksinasi dosis pertama dan kedua.

Baca: Pemberian Booster: Vaksin Mana yang Paling Tepat?

Baca: Polisi Sisir Pelanggar Prokes Covid-19 di Objek Wisata Sukabumi

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement