Sabtu 15 Jan 2022 11:46 WIB

KKP Lanjutkan Program Mitigasi Bencana dan Adaptasi Perubahan Iklim

Upaya meningkatkan ketangguhan juga dilakukan melalui program PKPT

Rep: dedy darmawan nasution/ Red: Hiru Muhammad
Sejumlah mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Pemuda Peduli Lingkungan Asri dan Bersih (Pepelingasih), Forum Komunikasi Masyarakat Berkebutuhan Khusus Aceh (FKMBKA) dan Natural Aceh menanam pohon bakau di kawasan pesisir pantai Desa Alue Naga, Syiah Kuala, Banda Aceh, Aceh, Ahad (28/11/2021). Aksi penanaman 1001 mangrove tersebut dilakukan dalam rangka memperingati hari menanam nasional sekaligus sebagai upaya merehabilitasi dan melestarikan kawasan pesisir.
Foto: ANTARA/Syifa Yulinnas
Sejumlah mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Pemuda Peduli Lingkungan Asri dan Bersih (Pepelingasih), Forum Komunikasi Masyarakat Berkebutuhan Khusus Aceh (FKMBKA) dan Natural Aceh menanam pohon bakau di kawasan pesisir pantai Desa Alue Naga, Syiah Kuala, Banda Aceh, Aceh, Ahad (28/11/2021). Aksi penanaman 1001 mangrove tersebut dilakukan dalam rangka memperingati hari menanam nasional sekaligus sebagai upaya merehabilitasi dan melestarikan kawasan pesisir.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Untuk menekan risiko dan meningkatkan ketangguhan kawasan pesisir terhadap bencana dan dampak perubahan iklim, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) menyiapkan sejumlah program bantuan sarana dan prasarana vegetasi pantai dan Pengembangan Kawasan Pesisir Tangguh (PKPT).

Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Pamuji Lestari menjelaskan, masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil sangat rentan terhadap dampak perubahan lingkungan, bencana dan perubahan iklim. 

Baca Juga

Tingkat perekonomian masyarakat yang masih rendah, masih maraknya aktivitas pemanfaatan sumber daya dengan cara yang merusak lingkungan, rendahnya kualitas infrastruktur dan kemandirian masyarakat juga turut mempengaruhi kerentanan tersebut.

“Pembangunan sarana dan prasarana pelindung pantai berupa vegetasi pantai selain dapat memberikan manfaat bagi lingkungan serta mengurangi risiko bencana dan dampak perubahan iklim juga dapat memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat melalui padat karya dengan melibatkan hampir 60 tenaga kerja sebanyak 1.200 HOK,” katanya dalam keterangan resmi, Jumat (14/1/2022).

Tari juga menambahkan, program pembangunan sarana dan prasarana vegetasi pantai juga dilakukan untuk mendukung salah satu program KKP yakni pengembangan perikanan budidaya.

Sementara itu, Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Muhammad Yusuf menyebutkan pada tahun 2022 pembangunan sarana dan prasarana vegetasi pantai akan dilakukan di dua lokasi, yaitu Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur dengan target luasan 10 hektare.

Menurut Yusuf, Kebumen dipilih untuk mendukung kegiatan pengembangan budidaya udang atau shrimp estate yang merupakan salah satu program prioritas KKP.

Ia menjelaskan, upaya meningkatkan ketangguhan juga dilakukan melalui program Pengembangan Kawasan Pesisir Tangguh (PKPT) yang dilaksanakan secara berkelanjutan selama tiga tahun. "Tahun 2022 adalah tahun ketiga implementasi PKPT di dua lokasi yaitu Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara. Tentu kami berharap tahun ini kedua kawasan tersebut dapat meningkat ketangguhannya terhadap risiko bencana dan dampak perubahan iklim, setelah dilakukan intervensi sejak tahun 2020,” ujarnya.

Menurut Yusuf, program PKPT difokuskan pada tiga hal. Pertama, peningkatan kesiapsiagaan masyarakat terhadap bencana dan dampak perubahan iklim di kawasan pesisir melalui pembangunan sarana dan prasarana. Kedua, peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan peran serta perempuan dalam proses pengambilan keputusan secara partisipatif. Ketiga, pengembangan kelembagaan masyarakat.

Selain pembangunan sarana dan prasarana yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di lokasi kawasan sesuai dengan Juknis PKPT, masing-masing kawasan diharapkan telah memiliki dasar yang cukup, baik dalam bentuk kebijakan, dokumen perencanaan, dan sumber daya manusia dalam menghadapi dampak perubahan lingkungan, risiko bencana dan dampak perubahan iklim.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement