Jumat 14 Jan 2022 17:02 WIB

Ditangkap karena Narkoba, Fico Fachriza Berstatus Tersangka

Ditangkap karena narkoba, Fico Fachriza berstatus tersangka.

Rep: viva.co.id/ Red: viva.co.id
Fico Fachriza
Fico Fachriza

VIVA – Polisi menyita 1,45 gram ganja sintetis alias tembakau gorilla dalam penangkapan komika Fico Fachriza. Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan.

"Kami sita 1,45 gram," kata dia di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 14 Januari 2022.

Barang haram itu disembunyikan Fico Fachriza di dalam bungkus rokok. Hal ini tak lain guna mengelabuhi polisi. Fico sendiri telah ditetapkan jadi tersangka oleh polisi. Saat ini ia masih berada di Polda Metro Jaya.

 

"Sudah tersangka," ujar Endra.

Sebelumnya diberitakan, kepolisian kembali mencokok artis terkait dugaan penyalah gunaan narkoba. Kali ini yang dicokok adalah artis laki-laki berinisial FF.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan.

 

"Iya. Iya, artis (inisial FF)," ucapnya.

Sebagai informasi, Fico Fachriza merupakan komika atau stand up comedian asal Jakarta. Lahir pada 24 Mei 1994, saat ini ia berusia 27 tahun.

 

Fico mengawali karier sebagai komedian dan berhasil menjadi runner up kompetisi Stand Up Comedy Indonesia Season 3 tahun 2013 silam. Fico juga merupakan adik dari komika lainnya, Ananta Rispo.

Selain menjadi seorang komika, Fico Fachriza juga bermain di sejumlah film komedi, di antaranya Manusia Setengah Salmon, Comic 8, Ngenest, Koala Kumal, Dimsum Martabak dan Mendadak Kaya.

 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan viva.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab viva.co.id.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement