Jumat 14 Jan 2022 08:01 WIB

Dukungan Kelompok Milenial dan Upaya Erick Bersih-Bersih Garuda

Nasib Garuda Indonesia saat ini 'sekarat' karena itu upaya penyelamatan. 

Rep: Muhyiddin/Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus Yulianto
Pesawat Garuda Indonesia.
Foto:

JoMan apresiasi sikap erick 

Senaga, Dewan Pimpinan Pusat Jokowi Mania (DPP JoMan) pun mengapresiasi langkah Menteri BUMN Erick Tohir yang mengadukan langsung dugaan korupsi di Garuda Indonesia ke Kejaksaan Agung. JoMan mendukung Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas seluruh praktek korupsi di Garuda Indonesia.

"Langkah tesebut merupakan langkah yang tepat dan bijaksana dalam rangka menciptakan good governace atau bersih-bersih korupsi dari BUMN", kata Sekretaris Jenderal DPP JOMAN Akhmad Gojali Harahap dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/1).

Gojali mengatakan, nasib Garuda Indonesia saat ini 'sekarat', karena itu upaya penyelamatan dengan membersihkan praktik-praktik korupsi yang ada di internal Garuda Indonesia sangat diperlukan. Pelaporan Menteri Erick Tohir, dinilai menjadi pintu masuk untuk mengurai dan segera menangkap para koruptor yang ada di Garuda.

"Periksa semua lini. Kejaksaan Agung jangan ragu, rakyat bersamamu. Mulai dari Dirut sampai tukang sapu periksa semua, termasuk seluruh manajemen Garuda serta  koperasi dll. Jika korupsi, tangkap dan penjarakan serta sita hartanya untuk dikembalikan ke Garida",  katanya.

Gojali meyakini, Jaksa Agung ST Burhanuddin akan memberikan 'kepuasan' terhadap publik dalam menangani laporan dugaan korupsi di Garuda Indonesia. Terbukti dengan beberapa kasus besar yang sukses ditangani seperti ASABRI, Jasindo, Taspen dan lain-lain.

"Kami akan memberikan perhatian khusus dan siap monitor dugaan kasus korupsi Garuda Indonesia untuk kebaikan dan keberlangsungan Garuda Indonesia", tuturnya. 

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Garuda Indonesia ke Kejaksaan Agung (Kejakgung). Pelaporan tersebut terkait dengan dugaan korupsi dalam pembelian pesawat terbang ATR 72-600.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, pelaporan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Garuda Indonesia, adalah bagian dari kerja sama antara Kementerian BUMN, dengan Kejaksaan. Kata dia, kerja sama tersebut dalam upaya pemerintah, dan penegak hukum untuk membersihkan perusahaan-perusahaan plat merah, dari praktik-praktik korupsi yang terjadi di masa lalu dan merugikan negara.

 

“Seperti yang sebelum-sebelumnya, seperti kasus (korupsi) Jiwasraya, dan juga korupsi di ASABRI,” ujar Burhanuddin saat konfrensi pers bersama Erick Thohir, di Kejakgung, Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement