REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kamis (13/1/2022). Di sela-sela rapat, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa, mengusir perwakilan Komnas Perempuan yang juga dijadwalkan hadir dalam rapat itu untuk keluar ruang rapat karena telat hampir 30 menit.
"Maaf ya, Komnas Perempuan silakan keluar, kita rapat jam 10. Silakan keluar," kata Desmond, Kamis (13/1/2022).
Berdasarkan jadwal rapat kerja antara Komisi III dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia digelar pukul 10.00 WIB. Namun, pihak Komnas Perempuan masuk ke dalam ruang rapat sekitar pukul 10.29 WIB.
Politikus Partai Gerindra itu menganggap, Komnas Perempuan tidak mengikuti etika yang ada. Seharusnya, menurut Desmond, Komnas Perempuan tidak menyelonong masuk dan duduk di ruangan tanpa izin lebih dulu kepada sekretariat.
"Anda tidak menghormati kuorum. Karena hadir telat, silakan di luar dulu. Langsung duduk nggak ada etikanya, harusnya izin dulu. Silakan keluar," kata Desmond.
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyan merespons sikap pimpinan Komisi III tersebut. Keduanya sempat berdebat sebelum akhirnya Andy memutuskan untuk keluar ruangan.
"Saya akan keluar. Terima kasih," ujar Andy.
"Sekali lagi kami minta maaf," katanya.
Baca juga : Dilarang Ada Pungli Saat Pelatihan Dasar CPNS, Semua Gratis