Rabu 12 Jan 2022 04:18 WIB

Pendaftaran Komisioner KPAI Dibuka, Ini Syarat-Syaratnya

Periode Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan berakhir 15 Juni.

Ketua Pansel Asrorun Niam Sholeh.
Foto:

Dalam rapat perdananya, Pansel menyepakati syarat dan kriteria sebagai calon KPAI serta waktu pendaftaran. Waktu pendafataran dimulai pada 12 Januari hingga 5 Februari 2022 jam 23.59. Surat permohonan beserta kelengkapan persyaratan lainnya disampaikan melalui alamat E-mail: [email protected] mulai tanggal 12 Januari 2022 sampai dengan 5 Februari 2022 pukul 23.59 WIB. 

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sekretariat Panitia Seleksi Calon Anggota KPAI Tahun 2022–2027 melalui WhatsApp 0813 226 226 36, pada hari Senin-Jumat, pukul. 09.00-16.00 WIB.

Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Periode Tahun 2022–2027 menerima pendaftaran Calon Anggota KPAI Periode Tahun 2022–2027, dengan ketentuan sebagai berikut: 

 

A. Syarat Calon Anggota 

 

1) Warga Negara Indonesia; 

2)Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; 

3)Pendidikan Minimal Strata 1; 

4)Pada saat pendaftaran berusia minimal 35 tahun dengan melampirkan copy Akta Kelahiran yang dilegalisir sesuai dengan aslinya; 

5) Khusus untuk PNS yang mewakili unsur Pemerintah harus masih aktif sebagai PNS selama menjadi Anggota KPAI dan menyertakan surat persetujuan/rekomendasi dari atasan; 

6) Mempunyai pengalaman di bidang penyelenggaraan perlindungan anak paling singkat 5 (lima) tahun dibuktikan dengan surat rekomendasi dari lembaga / instansi terkait; 

7) Berwibawa, jujur, adil dan memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela; 

8) Sehat jasmani dan rohani (disabilitas bukan hambatan); 

9)Bebas narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya; 

10)  Tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan tidak menjadi tersangka; 

11)      Bagi calon anggota KPAI yang berasal dari dunia usaha harus mendapatkan persetujuan dari organisasi yang bersangkutan.

Baca juga : KPAI: Program Adopsi Anak Telantar Kalah dengan Adopsi Boneka Arwah

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement