Selasa 11 Jan 2022 21:07 WIB

Satgas Ungkap Alasan Vaksin Booster Penting untuk Masyarakat

Jumlah antibodi menurut sejak enam bulan pascavaksinasi dosis kedua.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ilham Tirta
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito
Foto: Satgas Covid-19
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengungkap tiga alasan booster vaksinasi Covid-19 dosis ketiga penting bagi masyarakat Indonesia. Pertama, Wiku menyebut adanya kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak enam bulan pascavaksinasi terutama di tengah kemunculan varian Covid-19 baru, termasuk omicron.

"Menurut studi diketahui bahwa efektivitas empat vaksin yang sudah mendapatkan EL dari WHO mengalami penurunan efektivitas sebesar 8 persen dalam 6 bulan terakhir pada seluruh kelompok umur," kata Wiku dalam keterangan persnya secara daring, Selasa (11/1/2022).

Baca Juga

Ia mengatakan, dalam kurun waktu yang sama juga orang dengan usia 50 tahun keatas mengalami penurunan efektivitas vaksin sebesar 10 persen dan 32 persen untuk mencegah kemunculan gejala. Kedua, vaksin booster juga sebagai bentuk usaha adaptasi masyarakat hidup di masa pandemi Covid-19 yakni demi ketahanan kesehatan masyarakat jangka panjang.

Sedangkan ketiga, vaksin booster untuk memenuhi hak setiap orang Indonesia untuk mengakses vaksin demi perlindungan diri dan komunitas. "Nantinya vaksin booster akan diberikan secara gratis dengan beberapa skema pemberian oleh pemerintah atau mitra badan hukum atau badan usaha," kata Wiku.

Wiku mengatakan, vaksin booster juga akan terlebih dahulu diberikan kepada kabupaten kota dengan cakupan 70 persen dosis pertama dan cakupan 60 persen dosis kedua sebagai acuan percepatan vaksinasi. "Di luar dari beberapa manfaat vaksin booster dalam konteks kesehatan, vaksin booster secara tidak langsung dapat menjadi modal untuk penguatan upaya pemulihan ekonomi," katanya.

Ia menyebut, dengan kondisi kasus yang dapat ditekan, dapat mencegah kemunculan gelombang baru Covid-19. Ini juga akan membuat aktivitas masyarakat akan semakin fleksibel.

"Dengan catatan tetap berada dalam koridor penerapan protokol kesehatan ketat sebagaimana PPKM levelling yang diterapkan dengan prinsip, jika kasus semakin terkendali maka aktivitas masyarakat dapat semakin lebih produktif," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement