REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN--Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kepada anak berusia 6-11 tahun telah berjalan sejak Senin (10/1/2022). Selama dua hari berjalan, pelaksanaan vaksinasi kepada anak dinilai masih berjalan lancar.
Kapolres Ciamis, AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi, mengatakan, berdasarkan hasil peninjauan pelaksanaan vaksinasi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Babakan Pangandaran, pada Selasa (11/1/2022), secara umum berjalan lancar. Ia mengakui, ada sejumlah anak yang tidak hadir dalam pelaksanaan vaksinasi. Namun, itu disebabkan kondisi kesehatan, sehingga mengharuskan untuk beristirahat dirumah. "Ada beberapa yang tidak hadir dan ditunda karena sedang batuk," kata dia, melalui keterangan resmi, Selasa (11/1/2022).
Wahyu menyebut, bagi anak yang belum divaksin karena terkendala kesehatan dan lain sebagainya, pihaknya akan menjadwal kembali. Dengan begitu, anak-anak tak perlu khawatir tak bisa divaksin. "Kita jadwalkan saja pelaksanaan vaksinasi untuk anak. Kita juga akan evaluasi per tiga hari agar pelaksanaan vaksinasi bisa segera terselesaikan," ujar dia.
Ia mengatakan, Polri akan memaksimalkan pelaksanaan vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun. Itu dilakukan untuk persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di Indonesia. "Arahan Pak Kapolri memaksimalkan vaksinasi untuk anak karena persiapan PTM 100 persen," kata dia.
Kendati demikian, ia mengingatkan, masyarakat yang sudah divaksin untuk tetap tetap selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes). Sebab, vaksin hanya sebatas meminimalisir fatalitas bahaya virus Corona.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran, pelaksanaan vaksinasi dosis pertama kepada anak usia 6-11 tahun di daerah itu telah dilakukan kepada 3.156 orang dari total sasaran 35.829 orang dalam satu hari. Artinya, dalam sehari cakupan vaksinasi sudah mencapai 8,8 persen.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran, Yadi Sukmayadi, mengatakan, vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun di daerah itu sebenarnya baru akan dimulai secara resmi pada Rabu (12/1/2022). Namun, pelaksanaannya sudah dilakukan sejak Senin di seluruh wilayah Kabupaten Pangandaran.
Dalam pelaksanaan vaksinasi, anak wajib didampingi orang tua atau wali. Sebab, dikhawatirkan ketika proses skrining ada pertanyaan yang tidak bisa dijawab oleh anak.
Ia menyebut, total sasaran anak usia 6-11 tahun yang harus divaksin di Kabupaten Pangandaran berjumlah sebanyak 35.829 orang. Ditargetkan, cakupan vaksinasi dosis pertama kepada anak usia 6-11 tahun dapat selesai maksimal dalam 10 hari ke depan. "Hari ini ditarget 25 persennya dapat divaksin. Mudah-mudahan tercapai," kata dia, Senin (10/1/2022).
Menurut Yadi, target pelaksanaan vaksinasi kepada anak dapat selesai dalam 10 hari masih masuk akal. Sebab, setiap puskesmas akan menerjunkan dua tim untuk melakukan vaksinasi anak. Satu tim itu ditugaskan melaksanakan vaksinasi di dua sekolah dalam sehari. Artinya, dalam sehari, terdapat empat sekolah yang menjadi sasaran vaksinasi setiap puskesmas. "Dari empat sekolah itu anggap saja ada 400 orang, dikali 15 puskesmas. Jadi bisa 6.000 sehari. Jadi target itu masih masuk akal," katanya.