"KPK akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Senin (10/1/2022).
Dia menjelaskan, proses verifikasi dan telaah penting dilakukan sebagai pintu awal apakah pokok aduan tersebut sesuai UU yang berlaku. Termasuk, sambung dia, ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak. "Apabila aduan tersebut menjadi kewenangan KPK tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Ali mengatakan, KPK juga secara proaktif akan menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai keterangan dan informasi tambahan untuk melengkapi aduan yang dilaporan. Pengaduan masyarakat menjadi salah satu simpul kolaborasi KPK dengan publik dalam upaya pemberantasan korupsi.
"KPK mengapresiasi pihak-pihak yang terus gigih mengambil peran dalam upaya pemberantasan korupsi," katanya.