Selasa 11 Jan 2022 16:33 WIB

Dilaporkan ke KPK, Gibran: Silakan Tangkap Saya, Tapi Buktikan Dulu

Gibran mempersilahkan KPK membuktikan jika dirinya terlibat kasus yang dilaporkan.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Ilham Tirta
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (tengah).
Foto:

Pelaksana tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri memastikan KPK akan menindaklanjuti pelaporan terhadap Gibran dan Kaesang. KPK telah menerima laporan terhadap Gibran dan Kaesang melalui bagian persuratan KPK.
 

 

"KPK akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Senin (10/1/2022).

KPK akan terlebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan tersebut. Verifikasi dilakukan untuk menghasilkan rekomendasi apakah aduan tersebut layak untuk ditindaklanjuti dengan proses telaah atau diarsipkan.

Dia menjelaskan, proses verifikasi dan telaah penting dilakukan sebagai pintu awal apakah pokok aduan tersebut sesuai UU yang berlaku. Termasuk, sambung dia, ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak. "Apabila aduan tersebut menjadi kewenangan KPK tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

Ali mengatakan, KPK juga secara proaktif akan menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai keterangan dan informasi tambahan untuk melengkapi aduan yang dilaporan. Pengaduan masyarakat menjadi salah satu simpul kolaborasi KPK dengan publik dalam upaya pemberantasan korupsi.

"KPK mengapresiasi pihak-pihak yang terus gigih mengambil peran dalam upaya pemberantasan korupsi," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement