Kamis 20 Feb 2020 10:49 WIB

DPRD DKI Dianggap Mengabaikan Aspirasi Publik

Pemilihan wagub DKI tidak melibatkan pihak ketiga untuk mengawasi anggota.

Rep: Mabruroh/ Red: Ratna Puspita
Direktur Eksekutif CESPELS (Center for Social, Political, Economic and Law Studies) Ubedilah Badrun
Foto: Republika/Riza Wahyu Pratama
Direktur Eksekutif CESPELS (Center for Social, Political, Economic and Law Studies) Ubedilah Badrun

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik Ubedilah Badrun mengkritisi langkah DPRD DKI dalam memilih wakil gubernur DKI yang dianggap mengabaikan aspirasi publik. DPRD menyepakati bahwa pemilihan wagub DKI akan dilaksanakan secara tertutup dengan cara masing-masing anggota DPRD menuliskan nama calon wagub dalam secarik kertas.

"Pemilihan wagub DKI Jakarta oleh DPRD baik tertutup maupun terbuka sangat rawan terjadi politik uang karena tidak melibatkan pihak ketiga yang mengawasi jalanya pemilihan," ujar Ubedilah dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Kamis (20/2).

Baca Juga

Menurut Ubedilah, pihak ketiga seperti KPK, PPATK, Panwas pemilihan, atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) harus dilibatkan dalam mengawasi anggota DPRD sepanjang masa pemilihan wagub. Jika pengawasan pemilihan wagub tidak ada, menurutnya ini berpeluang besar akan terjadinya politik uang.

"DPRD DKI dalam hal ini dalam membuat tata tertib pemilihan wagub telah mengabaikan aspirasi publik," ungkap Ubedilah.

Menurut Ubedilah, ada dua hal penting yang diabaikan DPRD DKI. Pertama, DPRD DKI telah mengabaikan aspirasi warga Jakarta yang menghendaki adanya uji publik cawagub dan kedua DPRD DKI Jakarta telah mengabaikan aspirasi warga Jakarta yang menghendaki adanya pengawasan dalam pemilihan calon wakil gubernur. 

Uji publik, menurut direktur eksekutif Center for Social, Political, Economic, and Law Studues (CESPELS) ini, bermanfaat untuk mengetahui gagasan cawagub dan menguji integritas cawagub. Selain itu, uji publik sebagai upaya menangkap spirit substantif demokrasi karena cawagub sebelumnya dipilih langsung oleh warga Jakarta.

Kemudian, pengawasan juga penting dilakukan agar DPRD terhindar dari politik uang. Ini, menurutnya, bahaya karena akan merontokan kepercayaan publik kepada anggota DPRD.

"Selain itu saya juga mengingatkan kepada kedua cawagub DKI Jakarta harus melepaskan jabatan dari struktur partai dan kekuasaan lain yang melekat, termasuk jabatan anggota DPR RI yang dimiliki Ahmad Riza Patria," ujar Ubedilah.

Menurutnya, pelepasan jabatan amat penting dilakukan untuk menghindari konflik kepentingan dalam pemilihan cawagub DKI Jakarta. Dengan demikian, ketika kedua calon resmi memasuki tahapan pemilihan di paripurna DPRD DKI Jakarta maka saat itu pula seluruh jabatan politis yang melekat pada kedua cawagub harus dilepaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement