Senin 10 Jan 2022 17:08 WIB

'Sekali Lagi, Tahan Pergi Keluar Negeri'

Lebih dari 300 kasus Omicron di Tanah Air terkait perjalanan keluar negeri.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, tren peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia saat ini disebabkan oleh pelaku perjalanan luar negeri.
Foto:

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Indonesia, termasuk para publik figur yang membatalkan rencana wisata ke luar negeri karena merebaknya Covid-19 varian Omicron. Di satu sisi, ia turut prihatin kepada wisatawan yang ketika tiba di Indonesia terdeteksi terpapar Omicron.

"Saya terima kasih kepada yang patuh dan ikut anjuran. Jika tidak ada keperluan mendesak, maka wisata di Indonesia saja seharusnya menjadi prioritas masyarakat," Kata Sandiaga dalam konferensi pers virtual, Senin (10/1/2022).

Ia mengatakan, pemerintah sudah memberikan satu arahan yang jelas dan tegas mengenai wisata ke luar negeri. Namun, masyarakat Indonesia tetap ada yang melakukan perjalanan wisata ke luar negeri dan kembali dengan terpapar Omicron.

"Kami sangat prihati dengan mereka yang terpapar. Secara keseluruhan sampai 8 Januari 2022 kasus Omicron naik terus dan ada 414 orang. Ini harus meningkatkan kewaspadaan kita terutama di pintu-pintu masuk," kata dia.

Sandiaga mengatakan, saat ini terdapat 14 negara yang warga negaranya dilarang masuk ke Indonesia karena penyebaran Omicron yang tinggi. Ia pun menegaskan, penyebaran Covid-19 yang meningkat signifikan akan berdampak langsung pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Sejumlah antisipasi Kemenparektaf telah disiapkan, termasuk dengan kembali menggencarkan langkah testing, tracing, dan treatment (3T) serta protokol kesehatan yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.

"Di samping antisipasi, kita tetap terus akan menyiapkan kegiatan agenda pariwisata dan kita pastikan bahwa Indonesia siap untuk adaptasi. Apalagi, pariwisata baru saja mulai bernapas," katanya.

Terkait kasus impor, rencananya pemerintah akan memisahkan penilaian level kasus yang berasal dari PPLN dengan penularan lokal. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kasus dari luar negeri akan dicatat terpisah dari wilayah tempat pelaku perjalanan luar negeri dikarantina.

Airlangga yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) mengatakan, Pemerintah akan membuat perlakuan khusus untuk titik pintu masuk kedatangan luar negeri yakni Bandar Udara Soekarno Hatta, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Sam Ratulangi Manado, Pelabuhan Laut Batam, Tanjung Pinang, Nunukan Kalimantan Utara, PLBN Aruk, Entikong dan Motaain.

"Di mana catatan daripada PPLN ini akan dicatat secara terpisah dengan wilayah," kata Airlangga.

Dengan begitu, ia menyebut kasus positif dari kedatangan di Bandar Udara Soekarno Hatta maupun karantina di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Kemayoran tidak akan digabungkan dengan kasus kenaikan DKI Jakarta. "Demikian pula di Kepulauan Riau, itu dari pelabuhan laut Batam itu tidak dijadikan satu dengan Kepulauan Riau," ujarnya.

photo
Infografis Gejala Omicron Muncul Setelah 48 Jam - (republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement