REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok masih menunggu petunjuk teknis (juknis) soal vaksin Covid-19 dosis ketiga dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pemberian vaksin ketiga ini direncanakan akan dimulai pada 12 Januari 2022 yang diprioritaskan bagi kabupaten/kota dengan capaian vaksinasi lebih dari 70 persen dosis pertama dan 60 persen dosis kedua.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Umi Zakiati mengatakan, pihaknya siap memberikan pelayanan vaksinasi dosis ketiga. Tentu sesuai arahan dari pemerintah pusat.
"Jadwal pelaksanaan sudah ditentukan oleh pusat. Namun teknis dan prosedurnya kami masih menunggu arahan dari Kemenkes," ujar Umi dalam siaran pers yang diterima Republika, Ahad (9/1).
Menurut Umi, berdasarkan perkembangan vaksinasi Covid-19 di Kota Depok pada 6 Januari 2022, cakupan vaksinasi dosis pertama sebesar 81,23 persen atau sebanyak 1.310.625 orang. Sedangkan dosis kedua sebesar 63,29 persen atau sebanyak 1.021.262 orang telah divaksin dari sasaran 1.613.557 orang.
"Berdasarkan capaian ini, Kota Depok sudah dapat memberikan vaksin Covid-19 dosis ketiga. Nantinya pemberian akan dilakukan melalui fasilitas kesehatan di Kota Depok," jelasnya.