Sabtu 08 Jan 2022 01:21 WIB

Waspadalah, Jumlah Kasus Aktif Covid-19 di DKI Jakarta Naik Tinggi

Kenaikan jumlah kasus aktif Covid-19 di Jakarta dinilai imbas dari libur Nataru.

Kendaraan melintasi Jalan Tol Dalam Kota di kawasan Jalan Gatot Subroto di Jakarta, Kamis (6/1). Pemprov DKI Jakarta menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 sejak 4 hingga 17 Januari 2022. Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di tengah angka kasus Covid-19 yang mulai naik.Prayogi/Republika
Foto:

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pun meminta seluruh pemerintah daerah agar mengantisipasi potensi terjadinya kenaikan kasus dalam beberapa minggu ke depan. Hal ini perlu dilakukan mengingat kenaikan kasus biasanya terlihat dalam 2 minggu setelah periode libur panjang, seperti Natal dan tahun baru.

“Untuk itu, mohon antisipasi kepada seluruh pemerintah daerah terhadap kemungkinan kenaikan kasus pada beberapa minggu ke depan sebagai dampak dari periode Natal dan tahun baru,” kata Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito saat konferensi pers, dikutip pada Jumat (7/1).

Selain itu, Satgas juga meminta daerah untuk mencegah lolosnya kasus importasi ke masyarakat. Jika terjadi indikasi transmisi komunitas, maka daerah perlu melakukan langkah pengendalian sedini mungkin.

“Kedisiplinan prokes di tempat umum dan bagi pelaku perjalanan juga perlu untuk selalu diawasi dan ditegakkan untuk mencegah semakin meluasnya penularan," ujarnya.

Satgas mencatat, kenaikan kasus yang terjadi di sejumlah daerah mayoritas dikontribusikan oleh pelaku perjalanan luar negeri yang masuk ke Indonesia. Peningkatan kasus aktif inipun sudah terlihat di sejumlah daerah, yakni, DKI Jakarta dan Kepulauan Riau yang mengalami kenaikan kasus aktif dalam 4 minggu berturut-turut.

Kalimantan Selatan mengalami kenaikan kasus aktif dalam 3 minggu berturut-turut. Sedangkan Aceh, Sumatera Utara, Banten, Bali, NTB, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, serta Papua mengalami kenaikan dalam 2 minggu terakhir.

“Pemerintah pusat melalui berbagai kementerian dan lembaga, juga terus mengupayakan seluruh tahapan pelaksanaan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri dilaksanakan dengan baik untuk mencegah penularan lokal dari orang positif apalagi yang terinfeksi varian Omicron,” jelas dia.

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyambut baik kebijakan penutupan sementara pintu masuk internasional untuk warga negara asing (WNA) dari 14 negara. Namun, PB IDI juga meminta penjagaan ekstra ketat seharusnya diterapkan secara komprehensif, baik WNA maupun Warga Negara Indonesia (WNI) dari negara lain.

"14 negara ditutup (sementara) sudah betul. Tapi secara keseluruhan siapa saja yang masuk ke Indonesia harus dilakukan proses penjagaan secara ekstra ketat," ujar Ketua Umum PB IDI Daeng M. Faqih saat dihubungi Republika, Jumat (7/1).

Penjagaan ketat yang dimaksud Daeng yaitu karantina dan pemeriksaan secara ketat terhadap siapapun yang masuk ke Indonesia, baik WNA maupun WNI yang datang dari luar negeri. Menurut Daeng, upaya ini perlu dilakukan karena sudah banyak negara yang mengalami infeksi Omicron.

Bahkan, dia melanjutkan, seusai terjadinya transmisi lokal Omicron di Indonesia maka tindakan pelacakan (tracing) dan pemeriksaan (testing) juga seharusnya digencarkan.

 

photo
Jika anak mengalami KIPI pascavaksin Covid-19, sebaiknya orang tua tak perlu panik. Ikuti langkah2 berikut. - (Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement