Sabtu 08 Jan 2022 03:20 WIB

Legislator: Kominfo Kembali Gagal Lindungi Data Warga Indonesia

Kebocoran data mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Friska Yolandha
Seorang pejalan kaki melintas di depan Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Jakarta, Jumat (28/5). Anggota Komisi I DPR Sukamta kembali menyoroti bocornya data catatan medis pasien Covid-19 dan dijual di RaidForums.
Foto: Antara/R. Rekotomo
Seorang pejalan kaki melintas di depan Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Jakarta, Jumat (28/5). Anggota Komisi I DPR Sukamta kembali menyoroti bocornya data catatan medis pasien Covid-19 dan dijual di RaidForums.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR Sukamta kembali menyoroti bocornya data catatan medis pasien Covid-19 dan dijual di RaidForums. Menurutnya, peristiwa ini menjadi tanda bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali gagal melindungi data pribadi warganya.

"Seharusnya pengawalan lebih ketat, namun faktanya sekarang data Kemenkes RI kembali bobol. Artinya Kominfo gagal menjaga data masyarakat dan tidak bisa memimpin kementerian/lembaga dalam melindungi data masyarakat," ujar Sukamta lewat keterangan tertulisnya, Jumat (7/1/2022).

Baca Juga

Komisi I, kata Sukamta, sudah berulang kali mengingatkan Kominfo agar melindungi data pribadi masyarakat. Pasalnya, kebocoran dan perdagangan data masyarakat Indonesia sudah sering terjadi dan membahayakan.

"Kominfo sebagai leading sektor digital bertanggung jawab mengatur manajemen perlindungan data lebih ketat berbagai kementerian/lembaga, salah satunya Kementrian Kesehatan. Apalagi data Kemenkes yang berhubungan dengan Covid-19 beberapa waktu lalu pernah dibobol," ujar Sukamta.

Dampak kebocoran data ini dapat mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kementerian yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate. Mengingat hal serupa sudah sering terjadi.

"Data yang bocor membuat masyarakat banyak mendapatkan pesan-pesan tidak jelas dan mengganggu sehingga kepercayaan dan keyakinan terhadap keamanan data dirinya berkurang," ujar Sukamta.

Kebocoran data ini juga menjadi pesan urgensinya rancangan undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). RUU tersebut terhambat pembahasannya dikarenakan ngototnya Kominfo agar lembaga pengawasan data ingin berada di bawah kementerian tersebut.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement