Jumat 07 Jan 2022 01:20 WIB

Penyelundupan Narkotika ke Lapas Cipinang Digagalkan

Modusnya dengan melempar paket narkoba ke dalam truk sampah saat akan masuk Lapas.

Rep: Ali Mansur/ Red: Fuji Pratiwi
Gedung LP Cipinang. Petugas menggagalkan upaya penyelundupan narkotika melalui truk sampah ke Lapas Cipinang, Jakarta.
Foto: dok. Republika
Gedung LP Cipinang. Petugas menggagalkan upaya penyelundupan narkotika melalui truk sampah ke Lapas Cipinang, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Cipinang Jakarta telah menggagalkan upaya penyelundupan narkotika menggunakan truk sampah. Modus yang dilakukan pelaku dengan cara melempar paket narkoba ke dalam bak truk sampah ketika akan masuk ke dalam Lapas.

"Kecurigaannya benar. Setelah sampai di lapas barang yang dilempar tersebut ternyata berisikan narkoba," ujar Kepala Lapas Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan saat dikonfirmasi awak media, Kamis (6/1). 

Baca Juga

Menurut Tonny, bungkusan narkoba yang diselundupkan tersebut diketahui berjumlah enam yang terdiri dari paket sabu dan pil ekstasi. Barang bukti yang disita petugas ada 59,6 gram sabu dan 49 butir pil ekstasi bermerek supermen. Kemudian sebuah botol bekas berisi sabu 9,6 gram sabu. 

"Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur terkait kasus penyelundupan narkotika ini," kata Tonny.

Lanjut Tonny, pihaknya juga menangkap supir truk sampah, lalu melakukan interogasi. Supir truk mengaku dirinya diikuti oleh dua orang pengendara sepeda motor saat mengambil sampah yang lokasinya tidak jauh dari LP Cipinang. Saat kasusnya ditangani Satuan Narkotika Polres Metro Jakarta Timur guna penyelidikan lebih lanjut.

"Siapa saja yang terbukti terlibat, baik petugas maupun warga binaan pemasyarakatan, akan ditindak tegas," tegas Tonny.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement