Rabu 05 Jan 2022 22:46 WIB

Pemkab Cianjur Tetap Terapkan PTM Meski Berstatus Level 2

Berdasarkan aturan, batas PTM di level 2 sebanyak 50 persen dari total siswa.

Pemkab Cianjur, Jawa Barat, tetap menerapkan pendidikan tatap muka (PTM) mulai dari 75 persen hingga 100 persen, meski Cianjur berstatus level 2, sedangkan PTM 100 persen diterapkan untuk sekolah yang jumlah siswanya di bawah 300 orang (ilustrasi).
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Pemkab Cianjur, Jawa Barat, tetap menerapkan pendidikan tatap muka (PTM) mulai dari 75 persen hingga 100 persen, meski Cianjur berstatus level 2, sedangkan PTM 100 persen diterapkan untuk sekolah yang jumlah siswanya di bawah 300 orang (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Pemkab Cianjur, Jawa Barat, tetap menerapkan pendidikan tatap muka (PTM) mulai dari 75 persen hingga 100 persen, meski Cianjur berstatus level 2, sedangkan PTM 100 persen diterapkan untuk sekolah yang jumlah siswanya di bawah 300 orang. Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan meski berdasarkan aturan, batas PTM di level 2 sebanyak 50 persen, namun saat ini status level tersebut sebatas administrasi, karena berdasarkan asesmen, Cianjur saat ini sudah berstatus level 1.

"Kalau berdasarkan Imendagri, Cianjur masuk level 2, karena data yang dipakai per tanggal 28 Desember, bukan tanggal 29 Desember yang persentase vaksinasi sudah mencapai 70 persen. Kalau secepatnya diupdate penilaiannya sudah level 1, sehingga pembatasantidak hanya maksimal tatap muka 50 persen, tapi 75 persen," kata Herman.

Baca Juga

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Cianjur, Himam Haris, mengatakan aturan PTM 75 persen, berlaku untuk sekolah yang jumlah siswanya di atas 300 orang, untuk yang di bawah 300 orang dapat masuk 100 persen. "Jadi ada yang 75 persen, ada yang 100 persen, tergantung jumlah siswa. Kalau siswanya sedikit atau di bawah 300 orang, bisa 100 persen. Kami masih mendata sekolah yang siswanya di atas atau kurang dari 300 orang, untuk memudahkan pemantauan," katanya.

Untuk mencegah penyebaran Covid-19 dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka, pemerintah daerah melalui dinas terkait akan melakukan vaksinasi bagi anak usia dini 6 hingga 12 tahun yang akan dilaksanakan mulai tanggal 10 Januari, sebagai langkah antisipasi. "Pelaksanaan gebyar vaksinasi ini, akan dilakukan serentak di seluruh sekolah yang ada di Cianjur dengan fokus siswa kelas 4,5 dan 6. Selanjutnya siswa kelas 3,2, dan 1. Berbagai upaya untuk meningkatkan herd immunity di lingkungan sekolah terus kami tingkatkan," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement