Kemudian, Sugianto melanjutkan, petugas Balawista mengumumkan pemberitahuan kepada seluruh wisatawan agar menghentikan aktivitas berenang pada sekitar pukul 17.00 WIB. Sebab, batas waktu berenang di kawasan pantai itu memang hanya hingga pukul 17.00 WIB.
"Petugas sudah mengumumkan dengan woro-woro. Korban mundur ke pinggir. Namun ketika Balawista pergi, dia ke tengah lagi. Kata saksi ingin bersih-bersih dulu," kata dia.
Namun, ketika sedang berada di tengah pantai, tiba-tiba muncul arus kuat. Alhasil, korban terseret arus pantai.
Sugianto mengatakan, peristiwa itu terjadi di sekitar Pos 5 Pantai Barat Pangandaran. "Memang di sepanjang pos 5 ini hampir semua merupakan daerah larangan untuk berenang. Karena memang arusnya besar," kata dia.
Berdasarkan catatan Republika, peristiwa wisatawan tenggelam di Pantai Pengandaran ini merupakan yang kedua kali dalam sepekan terakhir. Sebelumnya, seorang wisatawan asal Bandung juga dilaporkan tenggelam pada Rabu (29/12) di Pantai Barat Pangandaran.
Sugianto mengakui, dua kejadian wisatawan tenggelam di Pantai Barat Pangandaran dalam sepekan terakhir. "Namun beda titik, meski sama-sama di Pantai Barat Pangandaran," kata dia.
Ia mengimbau agar wisatawan yang hendak berenang di kawasan Pantai Pangandaran untuk lebih waspada dan memperhatikan rambu-rambu yang ada. Wisatawan juga diminta menggunakan alat bantu keselamatan saat hendak berenang.