Rabu 05 Jan 2022 14:29 WIB

Sumut Perketat Pengawasan Antisipasi Penggunaan Vaksin Booster ilegal

Dinkes memastikan hingga saat ini tidak ada peredaran vaksin booster ilegal di Sumut.

Petugas kesehatan menunjukkan vaksin COVID-19 Moderna saat vaksinasi dosis ketiga di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik, Medan, Sumatera Utara, Kamis (5/8/2021). RSUP Haji Adam Malik mulai melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster untuk 300 orang tenaga kesehatan yang langsung menangani pasien COVID-19..
Foto: ANTARA/Fransisco Carolio
Petugas kesehatan menunjukkan vaksin COVID-19 Moderna saat vaksinasi dosis ketiga di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik, Medan, Sumatera Utara, Kamis (5/8/2021). RSUP Haji Adam Malik mulai melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster untuk 300 orang tenaga kesehatan yang langsung menangani pasien COVID-19..

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara memperketat pengawasan pelaksanaan vaksinasi sebagai upaya mencegah penggunaan vaksin booster ilegal yang tidak sesuai aturan pemerintah.

"Salah satu yang harus dilakukan dengan memperkuat pengawasan," kata Kepala Dinas Kesehatan Sumut Ismail Lubis, Rabu (5/1).

Baca Juga

Ismail memastikan hingga saat ini tidak ada peredaran vaksin booster ilegal di wilayah Sumatera Utara. Meski demikian, ia meminta seluruh elemen terlibat untuk mengawasi pemberian vaksin agar tepat sasaran.

Hal tersebut dapat dimulai dengan pendataan yang lebih transparansi, sehingga alokasi vaksin tidak disalahgunakan. Karena menurutnya, dengan semakin meningkatkan pengawasan, dapat mencegah potensi penyimpangan program vaksinasi, salah satunya jual beli vaksin ilegal.

"Semuanya terkait pelaksanaan vaksinasi kita lakukan sesuai dengan anjuran dari pemerintah," ujarnya.

Hingga awal Januari 2022, capaian vaksinasi di Provinsi Sumatera Utara sudah mencapai 75,4 persen untuk dosis ke-1 dan 49,5 persen capaian dosis ke-2. "Kita akan terus percepat pelaksanaan vaksinasi guna mencapai kekebalan kelompok," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement