REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Seorang pengendara motor berinisial S (37 tahun) dan penumpangnya, WA (36 tahun) meninggal dunia dalam kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Bogor-Parung, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Senin (3/1). Keduanya terpental ke jalur berlawanan arah, hingga tertabrak kendaraan yang tak dikenal.
Kanit Laka Lantas pada Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, Ipda Angga, mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan lidik terhadap pengendara dan kendaraan yang menabrak kedua korban. Sebab pengendara tersebut kabur usai kejadian.
Angga menjelaskan, kejadian tersebut berawal ketika sepeda motor bernomor polisi D 3214 HH yang dikendarai S melaju dari arah Parung menuju Bogor. Ketika tiba di tempat kejadian perkara (TKP), motor korban menabrak knalpot sepeda motor lain sehingga oleng dan menabrak pembatas jalan.
“Pengendara dan yang dibonceng terpental ke jalur lawan arah, Bogor-Parung, sehingga kedua korban tertabrak kendaraan yang bergerak dari arah Bogor menuju Parung,” ujar Angga melalui keterangannya, Senin (3/1).
Lebih lanjut, Angga mengatakan, kedua korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Sehingga polisi membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor serta menghubungi keluarga korban.
“Kami juga mengamankan sepeda motor yang terlibat kecelakaan ke Pos Laka Parung. Kerugian yang diderita sebesar Rp 200 ribu atas kerusakan yang ditimbulkan kejadian tersebut,” ujarnya.