Ahad 02 Jan 2022 16:37 WIB

Danrem 061/ Suryakencana Ingatkan Bahar bin Smith Isi Ceramah Jangan Provokatif

Danrem 061/ Suryakencana mendatangi Bahar bin Smith

Rep: Flori Sidebang / Red: Bayu Hermawan
Danrem 061 Suryakencana Brigjen TNI Ahmad Fauzi (kanan)
Foto:

Sebelumnya diberitakan, salah satu pengacara Bahar bin Smith, Aziz Yanuar menyebut soal tindakan Komandan Korem 061/Suryakancana, Brigadir Jenderal TNI Achmad Fauzi, yang mendatangi Bahar di pesantrennya yang diduga membuat takut warga sekitar pondok pesantren.Tindakan tersebut, Aziz mengklaim, sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang dikhawatirkan dapat menciderai hubungan baik antara TNI dengan rakyat.

Untuk diketahui, Bahar bin Smith tengah tersangkut kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA. Penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan kasus ke tingkat penyidikan dan menyita sidikitnya enam barang bukti dalam kasus dugaan ujaran kebencian.

"Adapun semua barang bukti digital yang telah kami sita, dan telah dikirim ke Laboratorium Digital Forensik Bareskrim Mabes Polri untuk diperiksa," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan, saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Terjadi penambahan barang bukti yang disita di hari sebelumnya, yakni tiga barang bukti berupa satu unit laptop, satu akun YouTube, dan satu email dengan alamat [email protected]. Sedangkan, untuk barang bukti tambahan yang disita yakni satu buah handphone pada klaster TKP Garut dan satu flashdisk pada klaster Bandung.

Penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian mengandung unsur SARA itu terus bergulir. Hingga kini jumlah saksi yang diperiksa bertambah jumlahnya dari 34 orang menjadi 50 orang saksi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement