Sabtu 01 Jan 2022 16:41 WIB

Ini Catatan LSI terhadap KIP Kuliah Merdeka

LSI menyebut ada 13,9 persen penerima KIP Kuliah kesulitan transaksi biaya hidup

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Bisa kuliah menjadi impian semua orang, terlebih kuliah di luar negeri. Pasti punya nilai gengsi yang lebih. Beberapa waktu lalu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengeluarkan kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MB-KM).
Foto: istimewa
Bisa kuliah menjadi impian semua orang, terlebih kuliah di luar negeri. Pasti punya nilai gengsi yang lebih. Beberapa waktu lalu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengeluarkan kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MB-KM).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Lembaga Survei Indonesia (LSI), Djayadi Hanan, mengungkapkan sejumlah catatan terkait program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka berdasarkan hasil survei yang pihaknya lakukan. Salah satunya adalah masih adanya penerima program tersebut yang mengalami kesulitan dalam transaksi pencairan biaya hidup.

"Masih ada sekitar 13,9 persen penerima KIP Kuliah yang mengalami kesulitan dalam transaksi pencairan biaya hidup, kebanyakan terkait dengan layanan bank, kemudian terkait proses verifikasi data diri," ungkap Djayadi dalam siaran pers, Sabtu (1/1).

Baca Juga

Kemudian, kata dia, untuk biaya hidup masih ada sekitar 11,2 persen dari penerima KIP Kuliah yang harus memenuhi biaya lain yang ditetapkan oleh perguruan tinggi. Sementara untuk biaya pendidikan, sekitar 13,1 persen dari penerima KIP Kuliah masih harus memenuhi biaya lain yang ditetapkan oleh perguruan tinggi, kebanyakan untuk praktikum.

Lalu, menurut respondennya, meskipun perubahan biaya pendidikan berdasarkan akreditasi prodi dinilai sudah tepat, banyak dari penerima KIP Kuliah, di angka 40,4 persen, berpandangan bahwa besaran untuk program studi terakreditasi A dan B akan lebih baik jika sesuai dengan biaya yang seharusnya dikeluarkan.

"Perlunya sinergi dari kementerian hingga tingkat pelaksana yang perlu dicek kembali. Soslialisasi dari Kemendikbudristek cukup baik, namun responden masih mengeluhkan pada tahap implementasi di daerah," ujar Djayadi.

Djayadi menyampaikan, dalam survei tersebut pihaknya mengunakan metode random sampling dan jumlah sampel yang dianalisis sebanyak 267 responden. Wawancara juga dilakukan menggunakan telepon oleh pewawancara yang sudah terlatih.

Menanggapi hasil survei LSI, Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendiknbudristek, Abdul Kahar, menyampaikan apresiasi karena hal tersebut akan menjadi acuan dalam melaksanakan kebijakan di tahun berikutnya. Dia mengakui memang ada beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian di tahun 2022.

"Untuk meningkatkan sosialisasi KIP di tahun depan. Akhir tahun 2021, kami sudah siapkan regulasinya. Insyaallah kami lakukan (sosialisasi) di awal tahun sehingga masyarakat bisa mendapat pencerahan," kata Kahar.

Puslapdik pada 2022 akan menyiapkan berbagai kanal informasi untuk mempublikasikan KIP Kuliah secara lebih masif termasuk baik buku panduan, videografis, maupun laman terkait, agar akses informasi ke masyarakat semakin mudah. Dengan harapan, ketika peserta didik/calon mahasiswa ingin mendaftar ke perguruan tinggi, tidak menemui kendala berarti.

Adapun sararan sosisalisasi direncanakan akan mengerucut langsung kepada masyarakat yang menjadi target, yakni sekolah dan peserta didik. Puslapdik akan melibatkan para penerima KIP Kuliah tahun 2021 untuk kembali ke sekolahnya agar mereka ikut menyosialisasikan program.

Kehadiran para alumni di sekolah, kata Kahar, menjadi bukti tersendiri bagi peserta didik/calon mahasiswa bahwa dengan KIP Kuliah, mereka yang berprestasi dapat memilih perguruan tinggi terbaik sesuai minat tanpa mengkhawatirkan biayanya. Untuk biaya praktik yang masih diminta oleh perguruan tinggi, Kahar berjanji akan mengomunikasikan hal itu kepada para pimpinan di perguruan tinggi.

"Untuk penerima KIP Kuliah, tolong tidak lagi dibebankan dengan biaya-biaya terkait penyelenggaraan pendidikan, karena kita sudah menyesuaikan (UKT dinaikkan)," jelas Kahar.

"Kami akan mendalami lagi hasil survey ini untuk kami pertajam hal-hal yang perlu diperbaiki terkait pelaksanaan KIP Kuliah di masa mendatang," tambah Kahar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement