Sabtu 01 Jan 2022 16:34 WIB

Polisi Berlakukan Ganjil-Genap di Kawasan TMII

Kebijakan ganjil-genap di kawasan TMII berlaku hingga pukul 18.00 WIB.

Pengunjung berwisata di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Ahad (26/12/2021). TMII menjadi tempat wisata alternatif bagi warga Jakarta dan sekitarnya pada libur Natal 2021 dan tahun baru 2022.
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Pengunjung berwisata di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Ahad (26/12/2021). TMII menjadi tempat wisata alternatif bagi warga Jakarta dan sekitarnya pada libur Natal 2021 dan tahun baru 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKRTA -- Petugas lalu lintas memberlakukan ganjil genap plat nomor kendaraan untuk mengurai situasi lalu lintas menuju objek wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur. Kondisi lalu lintas sempat padat pada hari pertama Tahun Baru 2022, Sabtu (1/1) siang.

"Ganji genap hari ini masih tetap diberlakukan di kawasan TMII sampai dengan pukul 18.00 WIB," kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Jakarta Timur AKBP Edy Surasa yang dikonfirmasi di Jakarta.

Baca Juga

Edy bersama puluhan anggota lalu lintas bersiaga di Pintu Masuk 1 Jalan Raya Mabes Hankam, Ceger, Jakarta Timur. Pantauan di lokasi pukul 12.00 WIB, volume kepadatan didominasi kendaraan roda empat yang menuju ke objek wisata TMII. Edy mengatakan kendaraan berplat nomor genap akan diputar balik atau diarahkan mencari parkiran yang representatif.

Peraturan ganjil genap dilakukan untuk mengantisipasi membludaknya pengunjung di tempat wisata, salah satunya di TMII. "Arus lalu lintas hari ini di TMII ramai lancar, kendaraan yang tidak sesuai dengan tanggal ganjil hari ini diputarbalikkan saja, ada gilirannya besok," ujarnya.

Sebanyak 35 personel dari petugas gabungan diterjunkan untuk menjaga pintu masuk TMII untuk memantau kepatuhan wisatawan pada protokol kesehatan serta ketentuan ganjil genap.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement