Rabu 29 Dec 2021 17:24 WIB

DPRD Minta Pembangunan Sirkuit Formula E tak Gunakan APBD

PT Jakpro mengatakan pembangunan sirkuit Formula E menggunakan dana sponsor.

Ketua Pelaksana Formula E Jakarta 2022 Ahmad Sahroni (kedua kanan) didampingi Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Perseroda) Widi Amanasto (kedua kiri) menyampaikan penjelasan di lokasi yang akan dibangun Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Rabu (22/12/2021). JIEC akan memiliki panjang lintasan 2,4 kilometer, lebar 12 meter, 18 tikungan, dengan arah lintasan searah jarum jam, dan memiliki panjang 600 meter untuk trek lurus serta ditargetkan pembangunannya selesai pada April 2022.
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
Ketua Pelaksana Formula E Jakarta 2022 Ahmad Sahroni (kedua kanan) didampingi Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Perseroda) Widi Amanasto (kedua kiri) menyampaikan penjelasan di lokasi yang akan dibangun Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Rabu (22/12/2021). JIEC akan memiliki panjang lintasan 2,4 kilometer, lebar 12 meter, 18 tikungan, dengan arah lintasan searah jarum jam, dan memiliki panjang 600 meter untuk trek lurus serta ditargetkan pembangunannya selesai pada April 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta meminta komite pelaksana (organizing committee) Formula E tidak menggunakan Anggaran Penerimaan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta untuk proyek Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) di Ancol dengan skema pembiayaan apa pun. Pembangunan JIEC Ancol diperkirakan akan menelan biaya sekitar Rp 100 miliar.

"Yang penting jangan pakai APBD," ujar Sekretaris Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta Pandapotan Sinaga, saat ditemui wartawan ketika meninjau lokasi proyek sirkuit Formula E di Taman Impian Jaya Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (29/12).

Baca Juga

Pandapotan juga menegaskan, pihaknya akan terus memelototi penyelenggara Formula E agar tidak menggunakan dana APBD Provinsi DKI Jakarta. Alasannya, saat ini Jakarta masih dalam masa pemulihan usai pandemi Covid-19.

Senada, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Sutikno mengatakan pada dasarnya fraksi partainya di DPRD DKI Jakarta mendukung lokasi perhelatan Formula E terselenggara di DKI Jakarta jika tidak menggunakan APBD. "Yang penting tidak pakai APBD saja. Saya selaku fraksi PKB mendukung. Yang penting tidak pakai APBD DKI Jakarta. Seperti yang disampaikan Jakpro bahwa pakai dana sponsor," kata Sutikno.

Sejumlah anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta melakukan kunjungan kerja ke kawasan Taman Impian Jaya Ancol dalam rangka meninjau JIEC Ancol. Turut hadir Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz, anggota Komisi B DPRD DKI Manuara Siahaan, Taufik Zulkifli, dan Hasan Basri Umar. Tampak pula Managing Director Formula E Gunung Kartiko, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Perseroda) Widi Amanasto dan Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk Teuku Sahir Syahali.

Rombongan Kunker Komisi B DPRD DKI Jakarta langsung meninjau ke sisi timur kawasan wisata Ancol yang akan dibangun sirkuit balapan mobil listrik tersebut. Rencananya balapan akan digelar pada Juni 2022.

Direktur Pengelolaan Aset Jakpro sekaligus Managing Director Formula E Gunung Kartiko mengatakan pembangunan sirkuit sepanjang 2,4 kilometer dengan lebar trek 12 meter itu akan dimulai Januari mendatang. Target pengerjaan selama tiga bulan atau selesai sekitar April 2022.

"Kami pastikan pembangunan sirkuit Formula E nanti tidak dari APBD DKI, tapi menggunakan dana sponsor," kata Gunung.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement