Rabu 29 Dec 2021 17:06 WIB

Dinkes DKI Ingin Prokes di Angkutan Umum Berlanjut

Prokes berkelanjutan untuk antisipasi ancaman penularan dari varian baru Covid-19.

Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menginginkan agar adaptasi kebiasaan baru dan protokol kesehatan (prokes) khususnya di angkutan umum tetap berkelanjutan untuk mengantisipasi ancaman penularan dari varian baru Covid-19 seperti omicron. (Foto: Bus Transjakarta)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menginginkan agar adaptasi kebiasaan baru dan protokol kesehatan (prokes) khususnya di angkutan umum tetap berkelanjutan untuk mengantisipasi ancaman penularan dari varian baru Covid-19 seperti omicron. (Foto: Bus Transjakarta)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menginginkan agar adaptasi kebiasaan baru dan protokol kesehatan (prokes) khususnya di angkutan umum tetap berkelanjutan untuk mengantisipasi ancaman penularan dari varian baru Covid-19 seperti omicron. Pelaku usaha dan masyarakat pengguna jasa angkutan umum menerapkan kebiasaan baru meski sejumlah aktivitas masyarakat sudah diperlonggar seiring status PPKM level satu.

"Mudah-mudahan kondisi Covid terus membaik, walaupun ada ancaman omicron, kita harus waspada dengan cepat meneruskan adaptasi kebiasaan baru supaya semua aman," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Dwi Oktavia dalam diskusi publik layanan TransJakarta di Jakarta, Rabu (29/12).

Baca Juga

Kebiasaan baru yang selama ini sudah dilakukan di dalam angkutan umum/massal, lanjut dia, di antaranya dilarang berbicara, larangan makan hingga larangan membuka masker. "Kami apresiasi pengusaha transportasi yang sudah mengupayakan secara sistematis agar perilaku baru terjaga, terbentuk dan berkelanjutan. Kalau tidak, kalau kita membiarkan, maka pasti akan muncul gelombang baru," ucapnya.

Dwi menambahkan, sektor transportasi menjadi salah satu ruang lingkup yang berpotensi menjadi tempat penularan penyakit melalui media udara dan percikan di antaranya Covid-19, tuberculosis, infeksi pernafasan akut hingga pneumonia. Dinkes DKI mengungkapkan ada delapan cara mencegah tertular penyakit di kendaraan umum di antaranya tidak main ponsel saat naik angkutan massal/umum, dan tidak memegang area wajah.

Kemudian, melindungi diri dari paparan batuk atau bersin, menghindari menyentuh tiang, pegangan, pintu dan kursi, tidak makan atau minum saat naik kendaraan umum. Selain itu, lanjut dia, menghindari jam sibuk, membersihkan tangan setelah turun dari kendaraan umum serta membersihkan barang bawaan dan tas.

Sementara itu, kebijakan di angkutan umum saat PPKM level satu di Jakarta yang berlaku hingga tiga Januari 2022 dilaksanakan dengan protokol kesehatan lebih ketat dengan kapasitas penumpang sudah diiizinkan 100 persen.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement