Selasa 28 Dec 2021 11:36 WIB

Bolos Seusai Libur Natal, 333 ASN Indramayu Terkena Tindakan Indisipliner

Mereka seharusnya memberikan pelayanan kepada masyarakat selama hari kerja

Sebanyak 333 orang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Indramayu tidak melakukan presensi masuk kerja, pada hari pertama usai libur Natal. Mereka pun dibariskan di halaman Pendopo Indramayu, Senin (27/12) malam.
Foto: istimewa
Sebanyak 333 orang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Indramayu tidak melakukan presensi masuk kerja, pada hari pertama usai libur Natal. Mereka pun dibariskan di halaman Pendopo Indramayu, Senin (27/12) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Sebanyak 333 orang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Indramayu tidak melakukan presensi masuk kerja, pada hari pertama usai libur Natal. Mereka pun dibariskan di halaman Pendopo Indramayu, Senin (27/12) malam.

Para ASN itu dinilai melakukan tindakan indisipliner, sesuai temuan aplikasi presensi kerja (AKKU Mobile) yang dikelola Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu. 

Baca Juga

Bupati Indramayu, Nina Agustina, dengan tegas mengingatkan  selama agenda Natal dan Tahun Baru (Nataru), para ASN di lingkungan Pemkab Indramayu dilarang keluar kota. ''Sudah jelas Nataru tidak ada libur dan tidak boleh keluar kota. Bapak Ibu menyepelekan seragamnya sendiri, menyepelekan kantornya sendiri dan Pemkab Indramayu,'' kata Nina di hadapan para ASN tersebut.

Nina kembali menegaskan bahwa ASN merupakan abdi negara. Karena itu, mereka seharusnya memberikan pelayanan kepada masyarakat selama hari kerja masih berlaku. ''Jangan mengabaikan tugas karena kepentingan pribadi,'' kata Nina.

Nina mengungkapkan, kehadirannya memimpin Kabupaten Indramayu untuk memberikan perubahan yang lebih baik. Salah satunya dapat membuat ASN lebih mengutamakan pelayanan kepada masyarakat dan bukan mendahulukan kepentingan pribadi. 

Nina menyatakan, ASN harus dapat berkerja sama membangun Kabupaten Indramayu. Ketika ada ASN yang sudah tidak mau bekerja, dia minta agar mereka mengundurkan diri.''Kalau tidak mau kerja ya tidak apa-apa, lebih baik mengundurkan diri saja,'' tegas Nina.

Nina menuturkan, berbagai alasan boleh disampaikan para ASN. Namun, hal itu semestinya tidak dilakukan untuk menutupi kesalahannya apalagi sampai membohongi pimpinan.''Saya tidak bisa dibohongi seperti ini, boleh seribu alasan. Selama ini yang namanya absen itu harus rekam wajah, ini malah share location,'' cetus Nina.

Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Kabupaten Indramayu, Ari Risdianto, berharap kejadian itu jangan sampai terulang kembali. Dia meminta agar hal tersebut menjadi pelajaran bagi ASN agar dapat lebih disiplin menerapkan aturan, demi jalannya pelayanan kepada masyarakat. ''Saya mohon untuk tidak diulangi kembali. Belajar mulai besok absensi sesuai dengan waktunya,'' kata Ari.

Ari mengatakan, teguran yang disampaikan bupati itu sebenarnya merupakan bentuk kepedulian pimpinan kepada bawahan. Hal itu demi perbaikan kinerja sehingga mereka bersikap lebih taat pada aturan. ''Ini bukti sayang kepada bapak ibu sekalian. Kita punya anak, kalau salah ya ditegur. Hari ini bukti sayang Ibu Bupati kepada kita semuanya,'' kata Ari. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement