REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah mengumumkan kelulusan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021, pada hari ini, Sabtu (25/12) kemarin. Pengumuman kelulusan dapat dilihat pada https://cpns.kemenkumham.go.id.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Andap Budhi Revianto mengatakan, sebanyak 4558 peserta dinyatakan lulus untuk bergabung dengan Kementerian di bawah komando Menteri Yasonna Laoly ini. Jumlah tersebut terdiri 3.971 SLTA dan 587 Non SLTA, yaitu Dokter, S-2, S-1 dan D-III.
"Mereka (peserta) telah melalui serangkaian seleksi yang tidak mudah. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan kader Kemenkumham yang cerdas, berintegritas, dan adaptif terhadap perubahan," terang Andap dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/12)
Andap menegaskan, Kemenkumham berkomitmen mengadakan seleksi yang akuntabel. Setiap peserta lulus dengan kemampuannya sendiri.
Peserta yang lulus ini berhasil mengungguli hampir 500 ribu pendaftar di tahap awal, yaitu pendaftaran dan administrasi secara online. Lalu, peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar, dilanjutkan dengan seleksi kompetensi bidang wawancara, pengamatan fisik, dan keterampilan.
"Tahap terakhir adalah pengumuman kelulusan," kata Andap.
Andap menjelaskan, panitia menyiapkan waktu sanggah selama tiga hari sejak pengumuman ditayangkan. Panitia seleksi akan menjawab sanggahan selama tujuh hari dan kemudian akan diumumkan hasil sanggahnya yang menjadi keputusan final.
Ia berharap CPNS 2021 ke depan dapat memberikan pengabdian terbaik sebagai bentuk syukur kepada Yang Mahakuasa. "Selamat melayani masyarakat, selamat mengabdi bagi negara. Berikan yang terbaik," tutup Andap.