REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memperketat proses pemeriksaan warga yang hendak divaksinasi. Hal ini untuk mengantisipasi praktik joki vaksinasi Covid-19.
"Akan dilakukan pengawasan ketat," kata Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi di Medan, Kamis (23/12).
Proses pemeriksaan penting dilakukan sekaligus sebagai penentu apakah warga yang telah mendaftar bisa ikut vaksinasi atau tidak. Edy mengklaim hingga saat ini wilayah Sumatera Utara belum ada temuan kasus joki vaksinasi Covid-19.
Meski demikian, ia meminta seluruh pihak penyelenggara vaksinasi agar lebih meningkatkan pengawasan dan pengamanan di lokasi vaksinasi. "Sehingga tidak ada joki-joki seperti itu. Mudah-mudahan tidak ada yang sampai mau seperti itu," ujarnya.
Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, capaian vaksinasi di daerah Sumut hingga saat ini sudah 72,52 persen dari total sasaran.
Isu adanya joki vaksinasi mencuat setelah pria asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Abdul Rahim mengaku telah disuntik vaksin Covid-19 sebanyak 16 kali. Sebanyak 14 kali suntikan adalah terkait profesinya sebagai joki.
Abdul Rahim mengaku mau disuntik vaksin atas nama orang lain karena dibayar. Ia mendapat Rp 100 ribu hingga Rp 800 ribu untuk sekali suntikan vaksin.