REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN RI) melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) melaunching aplikasi BeSign sebagai inovasi terbaru dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dan pengguna layanan BSrE untuk membuat dokumen sah secara elektronik. Hal ini mulai dari tanda tangan elektronik hingga verifikasi dokumen elektronik yang dapat dilakukan dalam satu genggaman.
Launching tersebut dihadiri langsung oleh Kepala BSrE, Jonathan Gerhard Tarigan bersama Kepala BSSN Hinsa Siburian dan Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana.
Dalam kesempatannya, Jonathan menjelaskan bahwa pemanfaatan Sertifikat Elektronik menjadi sebuah kerangka penting dalam pengamanan transaksi elektronik yang dapat memberikan jaminan aspek kerahasiaan, keutuhan, keaslian dan anti penyangkalan.
"Kami berupaya memberikan layanan yang mencakup penerbitan dan pengelolaan sertifikat elektronik untuk memenuhi aspek-aspek keamanan pada informasi elektronik yang dikelola, dipertukarkan, dan disimpan pada sistem pemerintahan berbasis elektronik," ujar Jonathan seperti dalam siaran persnya.
Menurut Jonathan, saat ini BSrE telah melakukan kerjasama dengan lebih dari 380 instansi yang terdiri dari instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi dan BUMN. Adapun sertifikat elektronik yang telah diterbitkan sistem BSrE berjumlah 180 ribu sertifikat elektronik, dengan rata-rata lebih dari 500 ribu transaksi setiap harinya.
"Setiap tahunnya kami senantiasa berinovasi dengan mengembangkan aplikasi sertifikat elektronik sesuai kebutuhan dan permintaan pengguna. Inovasi dan pembaruan pada produk karya mandiri merupakan wujud kontribusi nyata BSrE dalam memberikan layanan prima kepada pengguna," katanya.
Jonathan menambahkan, ke depan pihaknya akan terus berupaya membangun dan mengembangkan berbagai macam aplikasi dengan fitur-fitur yang lengkap sesuai dengan kebutuhan para pengguna. "Saat ini kami telah mengembangkan manajemen akun, manajemen sertifikat seperti penerbitan, pembaruan dan pencabutan, tanda tangan elektronik dan verifikasi dokumen. Semuanya sudah terintegrasi pada aplikasi BeSign," katanya.
Kegiatan launching ini turut juga mengundang Mahkamah Agung, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Sekretaris Utama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Sekretariat Negara, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Grup Pengembangan Aplikasi Sistem Informasi Otoritas Jasa Keuangan.
"Atas nama BSrE saya berkomitmen untuk dapat memberikan pelayanan prima kepada stakeholder khususnya pengguna layanan Balai Sertifikasi Elektronik," tutup Jonathan.