Senin 20 Dec 2021 14:50 WIB

Setiap Hari Ada Delapan Unit Bus yang tak Laik Jalan di Surabaya

Masyarakat agar lebih teliti dan sebelum naik bus, lihat dulu stiker kelaikan jalan.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Andi Nur Aminah
Polisi memeriksa bus yang masuk ke Surabaya (ilustrasi)
Foto: Antara/Didik Suhartono
Polisi memeriksa bus yang masuk ke Surabaya (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menyebut rata-rata setiap hari ada delapan unit bus yang tidak laik jalan khususnya pada saat menjelang libur panjang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022. Kepala Dishub Surabaya Irvan Wahyudrajad di Surabaya, Senin (20/12) mengatakan, bus yang tak laik jalan itu diberhentikan dan dilarang mengangkut penumpang.

"Kami mengimbau masyarakat agar lebih teliti sebelum naik bus dan melihat stiker kelaikan jalan bus pada kaca sisi depannya," katanya.

Baca Juga

Menurut dia, pihaknya terus berupaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat saat menggunakan alat transportasi publik. Salah satunya melakukan ramp check pada angkutan umum bus di Terminal Bungurasih dan Tambak Osowilangun (TOW).

"Tentu akan kami cek. Kami pastikan setelah bus keluar dari terminal kita tidak ada kendala dan safe bagi penggunanya," kata Irvan.

Pengecekan yang dilakukan oleh personel Dishub Kota Surabaya itu nantinya akan dilihat dari segi administratif smart card dan kartu pengawasan trayek. Agar lebih safety, lanjut dia, bus juga harus memenuhi syarat teknis seperti fungsi lampu kendaraan, wiper, kaca, rem, kondisi ban dan masih banyak lainnya. 

Bukan itu saja, perlengkapan darurat, seperti kotak P3K, apar, dan lain sebagainya juga tak luput dari pengawasan. "Kalau tidak memenuhi syarat-syarat tersebut maka tidak bisa keluar dari terminal, tidak boleh mengangkut penumpang dari terminal. Karena bus akan kami tempeli stiker khusus laik jalan," ujar Irvan.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement