Jumat 17 Dec 2021 00:29 WIB

Mempertanyakan Keyakinan Pemerintah Atas Belum Adanya Transmisi Omicron di Level Komunitas

Berbeda dengan pemerintah, ahli meyakini Omicron telah menular di level komunitas.

Seorang pengamen badut berdiri dengan latar belakang RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Kamis (16/12). Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan satu kasus positif Covid-19 akibat penularan varian B.1.1.529 atau Omicron di Indonesia, yang terdeteksi berasal dari pekerja kebersihan di RSDC Wisma Atlet Kemayoran berdasarkan hasil pemeriksaan Balitbangkes dan diuji genome. Republika/Putra M. Akbar
Foto:

Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI), Prof Tjandra Yoga Aditama mengaku tak heran varian Omicron sudah masuk d i Tanah Air. Karena hingga Selasa (14/12), sudah ada 77 negara yang melaporkan kasus varian Omicron.

"Dan karena itu memang sangat bisa dimengerti bahwa hari ini pertama kali dilaporkan Omicron di negara kita," kata Tjandra dalam pesan singkatnya, Kamis (16/12).

Adapun, tindakan pertama yang harus dilakukan adalah menelusuri dengan sangat luas tentang siapa saja yang kontak dengan kasus Omicron ini. Selain itu, juga perlu dinilai apakah sudah terjadi transmisi komunitas atau tidak.

"Khususnya kalau kasus yang positif memang tidak ada riwayat perjalanan ke negara terjangkit. Harus di identifikasi apakah memang sudah ada sustained transmission atau penularan berkelanjutan atau tidak," ujar Tjandra.

Ia menekankan, ada empat hal yang perlu dilakukan pemerintah sekarang ini. Yakni, meningkatkan tes (baik PCR dan juga sekuens genomik, secara sistematis dan luas) dan telusur pada sebagian besar kontak dari seorang kasus, tidak cukup ditetapkan hanya delapan misalnya.

Pemerintah juga harus terus menggenjot cakupan vaksinasi, karena hingga kini masih sekitar separuh penduduk Indonesia belum mendapat vaksinasi penuh, dan bahkan masih sekitar dua pertiga lansia kita yang belum terlindungi dengan vaksin memadai. Ketiga, pemerintah harus melakukan pembatasan sosial sesuai dengan perkembangan epidemiologi yang ada.

"Dan untuk ini ada dua hal penting yaknibata yang tersedia harus akurat dan alau ada peningkatan kasus maka jangan sampai terlambat untuk melakukan pengetatan pembatasan sosial," terang Tjandra.

Keempat, semua keputusan pemerintah harus diambil berdasar bukti ilmiah. Dalam hal ini perlu diingat bahwa mungkin saja ada berbagai pendapat pakar terhadap suatu masalah, dan untuk itu perlu penapisan yang cermat.

"Untuk kita anggota masyarakat luas maka harus tetap ketat melakukan protokol kesehatan, 3 M dan 5 M, dan ini memang perlu menjadi bagian dari gaya hidup, bukan hanya dalam konsep new normal tetapi menjadi now normal," tegas Tjandra.

Untuk mencegah penularan varian Omicron pada level komunitas, Pemerintah pada Kamis (16/12) malam memutuskan untuk mengisolasi RSDC Wisma Atlet Kemayoran sepekan ke depan.

“Perkembangan situasi terakhir menjadikan pemerintah harus bertindak cepat mencegah terjadinya transmisi lokal virus Varian Omicron. Isolasi RSDC adalah langkah yang diharapkan efektif untuk tujuan tersebut,” ujar Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal Suharyanto dalam siaran pers Kamis (16/12) malam.

Suharyanto mengatakan, keputusan ini diambil berdasarkan rapat koordinasi dengan Menko Marinvest, Menteri Kesehatan, TNI, dan Satgas Penanganan Covid-19, yang dilanjutkan dengan rapat teknis dengan kementerian lembaga terkait pada Kamis (16/12).

RSDC Wisma Atlet Kemayoran merupakan rumah sakit khusus untuk merawat pasien Covid-19 sejak pandemi melanda Indonesia pada pertengahan Maret 2020. Dalam beberapa pekan terakhir, beberapa tower rumah sakit ini difungsikan sebagai tempat karantina pelaku perjalanan internasional, melengkapi Wisma Atlet Pademangan.

Pemerintah juga membuka Rusun Nagrak, di Cilincing Jakarta Utara untuk karantina terpusat bagi PMI, Pelajar, dan ASN sebagai cadangan tempat karantina.

"Rusun Nagrak memiliki kapasitas lebih dari 4.000 tempat tidur. Dua hari lalu, saya sudah mengecek kesiapannya," ujarnya.

Suharyanto juga meminta bagi pasien yang sudah selesai masa karantina di Tower 4 RSDC Wisma Atlet, selama 14 hari ke belakang, untuk terus memantau kondisi kesehatan. Apabila terjadi gejala diharapkan segera melapor ke puskesmas di wilayahnya.

“Saya mengimbau agar masyarakat tidak panik, tetapi tetap waspada dengan memperketat protokol kesehatan, segera melakukan vaksinasi, dan menghadapi Natal dan Tahun Baru dengan mengurangi mobilitas,” tuturnya.

 

photo
Gejala Ringan tak Lazim Pasien Omicron - (Infografis Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement