Rabu 15 Dec 2021 23:59 WIB

Kemenkes: Vaksinasi Anak Lindungi dari sakit berat dan kematian

Selain melindungi vaksinasi untuk menekan penyebaran di umur lain

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Vaksinasi COVID-19, Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizimengatakan kebijakan pemerintah memberikan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun bertujuan untuk melindungi dari sakit berat dan kematian akibat COVID-19.

"Per 14 Desember kemarin, pemerintah resmi mengeluarkan kebijakan untuk melakukan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun," ujar Nadia dalam konferensi pers yang diikuti secara daring di Jakarta, Rabu.Selain melindungi anak-anak, lanjut dia, juga bertujuan untuk menekan penularan kepada kelompok umur lainnya, serta mempercepat pencapaian kekebalan kelompok atau "herd immunity".Nadia mengemukakan, pemerintah menargetkan sebanyak 26,4 juta anak usia 6-11 tahun bisa mendapatkan vaksinasi lengkap sesuai dengan jadwalnya.Ia menambahkan, vaksin yang digunakan anak usia 6-11 tahun itu adalahSinovac, yang akan diberikan dalam jumlah dua dosis dengan jeda 28 hari."Kami berharap dukungan dari semua pihak, terutama para orang tua dan guru untuk mendampingi dan bekerja sama dengan petugas kesehatan setempat untuk memastikan anak-anak mendapatkan haknya untuk terjaga dari COVID-19," tuturnya.Dalam kesempatan itu, Nadia juga mengemukakan, terdapat beberapa poin penting vaksinasi bagi anak-anak usia 6-11 tahun, yakni mencegah sakit berat dan kematian pada anak yang terinfeksi.Kemudian, mencegah penularan pada anggota keluarga dan saudara, mendukung pelaksanaan pembelajaran tatap muka serta meminimalisasi penularan yang mungkin terjadi di sekolah ataupun di satuan pendidikan."Pada akhirnya vaksinasi anak akan berkontribusi terhadap percepatan tercapainya herd immunity," ujarnya.Nadia mengatakan, "kick off" pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun telah berlangsung pada provinsi-provinsi dengan cakupan dosis satu di atas 70 persen dan vaksinasi lansia di atas 60 persen."Pada tahap pertama terdapat 115 kabupaten kota di 19 provinsi yang sudah memenuhi kriteria tersebut sehingga pelaksanaan vaksinasi anak pada usia 6-11 tahun dapat segera dilakukan," kata Nadia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement