REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) meminta Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menaikkan tarif penyeberangan lintas Kayangan-Pototano guna meningkatkan utilitas kapal mengingat jumlah kapal yang dinilai terlalu banyak.
Ketua Bidang Usaha dan Tarif DPP Gapasdap, Rahmatika Ardiansyah, menyatakan, Gapasdap telah mengusulkan kenaikan tarif kepada pengambil kebijakan untuk lebih mengoptimalkan proses utilitas armada kapal yang berjumlah 30 unit di rute Kayangan-Pototano. "Gapasdap secara resmi telah mengajukan kenaikan tarif sejak 2020. Namun, hingga kini belum direalisasikan," kata Rahmatika dalam keterangan tertulis di Mataram, NTB, Rabu (15/12).
Rahmatika secara khusus menambahkan usulan kenaikan tarif ini dinilai wajar karena berdasarkan sejumlah faktor. Baik faktor inflasi, biaya operasional termasuk perbaikan dan pemeliharaan demi keamanan pelayaran, termasuk adanya kenaikan UMR untuk pekerja.
Rahmatikan menuturkan, tarif lintas Kayangan-Pototano ini tidak mengalami penyesuaian tarif sejak 2007 di mana armada saat itu masih sedikit. Saat ini, ada 30 unit kapal dengan masa operasi 2 hari dan 2 hari istirahat sehingga total 1 kapal beroperasi selama 8 hari dalam sepekan.
"Melihat hal itu, tentu sangat butuh dukungan kebijakan dari pemerintah khususnya menaikkan tarif," kata Rahmatika yang juga eksekutif PT Dharma Lautan Utama di mana armada kapalnya juga beroperasi di lintas Kayangan-Pototano.
Selain itu, sejumlah pelaku usaha atau operator angkutan penyeberangan rute Kayangan, Kabupaten Lombok Timur - Pototano, Kabupaten Sumbawa Barat berangsung normal sehingga armada kapal Roll On Roll Off yang berjumlah 30 unit semakin membaik utilitasnya.