Rabu 15 Dec 2021 03:50 WIB

Belum Terbangunnya Literasi Hak Cipta Suburkan Pembajakan

76,4 persen penerbit saat ini sudah menjual buku terbitannya secara daring.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Mas Alamil Huda
Ketua Ikapi Pusat, Arys Hilman mengatakan, sebanyak 76,4 persen penerbit saat ini sudah menjual buku terbitannya secara daring.
Foto: Dok Republika Penerbit
Ketua Ikapi Pusat, Arys Hilman mengatakan, sebanyak 76,4 persen penerbit saat ini sudah menjual buku terbitannya secara daring.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI), Arys Hilman Nugraha, mengatakan, sebanyak 76,4 persen penerbit saat ini sudah menjual buku terbitannya secara daring. Namun, angka penjualan buku melalui daring itu masih di bawah 10 persen. Salah satu hal yang ia sorot terkait persoalan tersebut adalah literasi hak cipta yang belum terbangun di Indonesia.

"Tahun ini kita survei lagi, 76,4 persen penerbit kita sudah menjual buku secara daring. Jadi sudah sangat banyak yang berjualan secara daring. Tetapi, kontribusinya masih di bawah 10 persen," ungkap Arys dalam seminar nasional pada kegiatan Anugerah Sastra Litera 2021, Selasa (14/12).

Baca Juga

Arys mengungkapkan, ketika penerbit berjualan secara daring dengan menggunakan teknologi digital, yang menjadi momok adalah para pembajak buku. Menurut dia, para pembajak tidak memberikan royalti kepada penulis, ilustrator atau designer. Pembajak juga tidak memiliki risiko karena hanya mencetak buku-buku yang laku di pasar.

"Mereka juga tidak dibebani biaya promosi, jadi mereka bisa menjual hanya seperempat dari harga yang penerbit berikan. Tentu dengan kualitas yang buruk, hasil scan kemudian diperbanyak," kata Arys.

Di sisi lain, Arys mengatakan, masyarakat Indonesia juga belum terbangun literasi hak ciptanya. Arys menyebut hal itu terlihat dari perilaku pembeli di lokapasar, yang tidak sedikit melontarkan pertanyaan atau penilaian kepada penjual buku bajakan hanya seputar kualitas fisik buku yang hendak mereka beli.

"Kontennya tidak dilihat sama sekali, apalagi keabsahannya itu sama sekali tidak menjadi sesuatu yang dinilaikan di lokapasar itu," jelas dia.

Menurut Arys, persoalan literasi merupakan persoalan serius di Indonesia. Literasi yang dia maksud bukan sekadar kemampuan dalam membaca, melainkan juga mengenai kemampuan seseorang memanfaatkan informasi yang dibaca sehingga bermanfat bagi kehidupannya.

"Kita tahu masyarakat kita tidak biasa membaca. Mata seorang penulis, pengarang, Indonesia itu mengalami lompatan dari dunia prapustaka ke dunia pascapustaka," terang dia.

Dengan literasi hak cipta karya yang belum terbangun dengan baik, Arys menilai, pembajakan sebagai suatu hal yang teramat mengerikan. Karena itu, dia menyatakan, IKAPI sudah bersuara sangat keras untuk memerangi hal tersebut.

"Ini tantangan kita, begitu memasuki dunia digital, sastra pun akan berhadapan dengan masalah pelangaran hak cipta, para penumpang gelap di dunia digital," kata Arys.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement