REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hak asasi manusia (HAM) melekat secara kodrati pada setiap makhluk yang dilahirkan dengan sosok biologis manusia. Hak ini memberikan jaminan moral, dan menikmati kebebasan dari segala bentuk perlakuan yang menyebabkan manusia itu tak dapat hak hidup secara layak sebagai manusia yang dimuliakan Allah.
HAM ini mencakup hak sipil dan politik, seperti hak untuk hidup, kebebasan dan kebebasan berekspresi. Selain itu, ada juga hak sosial, budaya dan ekonomi, termasuk hak untuk berpartisipasi dalam kebudayaan, hak atas pangan, hak untuk bekerja dan hak atas pendidikan. Hanya saja, dalam perjalanannya, HAM banyak menemui rintangan dan hambatan.
Amnesty International Indonesia pun mengamati, pembela HAM menjadi salah satu kelompok yang paling dalam bahaya sepanjang tahun 2021. Amnesty lantas meminta, Pemerintah memperbaiki komitmen penegakan hak asasi manusia (HAM).
"Serangan terhadap mereka terus berlanjut, baik secara luring maupun daring, dan hanya sedikit yang diusut secara tuntas. Sayangnya, aktor negara diduga banyak terlibat dalam serangan tersebut," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam keterangan pers yang diterima Republika, Senin (13/12).
Usman menjelaskan, bentuk serangan terhadap para pembela HAM di antaranya represi dan kriminalisasi hak mereka atas kebebasan berekspresi. Dalam kasus ini, penyalahgunaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) masih terus terjadi.
Di sisi lain, kelompok masyarakat di luar pembela HAM juga menjadi korban dari pasal karet di dalam aturan tersebut. Hal ini menunjukkan, urgensi revisi UU ITE yang benar-benar berlandaskan perlindungan hak asasi.
"Tahun lalu, kami menyoroti tren pelemahan hak asasi dan berharap tahun ini tertoreh catatan yang lebih baik. Apa yang terjadi? Tidak terlihat adanya perbaikan situasi HAM yang signifikan di negara ini," ujar Usman.
Usman mengungkapkan, ada kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah untuk memulihkan hak asasi. Namun ia mengamati kriminalisasi terhadap mereka yang mempraktikkan hak secara damai juga terus berlanjut.
"Kami berharap di tahun 2022, pemerintah, parlemen dan aparat penegak hukum melaksanakan kewajiban mereka untuk mengedepankan perlindungan dan pemenuhan hak-hak asasi masyarakat, bukan mengabaikannya demi kepentingan lain," ucap Usman.