Selasa 14 Dec 2021 01:46 WIB

SDN Cempaka Putih Timur Jadi Lokasi Peluncuran Vaksinasi Anak

Kickoff vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun, Selasa (14/12) hari ini.

SDN Cempaka Putih Timur 03 di Jalan Rawasari Barat, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, menjadi lokasi peluncuran vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun di DKI Jakarta. (Foto: Ilustrasi)
Foto: Republika
SDN Cempaka Putih Timur 03 di Jalan Rawasari Barat, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, menjadi lokasi peluncuran vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun di DKI Jakarta. (Foto: Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- SDN Cempaka Putih Timur 03 di Jalan Rawasari Barat, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, menjadi lokasi peluncuran vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun di DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dijadwalkan menghadiri kickoff vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun, Selasa (14/12).

"Yang akan dikunjungi ini satu, SD Cempaka Putih Timur 03, contoh semua (vaksinasi) DKI. Besok (hari ini) jam 07.30 WIB. Insya Allah Gubernur datang," kata Kepala Suku Dinas Wilayah Pendidikan II Jakarta Pusat Uripasih saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (13/12).

Baca Juga

Uripasih menjelaskan, ada 176 dosis vaksin yang disiapkan untuk vaksinasi anak di SDN Cempaka Putih Timur 03 Jakarta Pusat. Adapun, vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini dilakukan serentak mulai Selasa (14/12).Selain Cempaka Putih Timur, wilayah di Jakarta Pusat II yang juga menggelar vaksinasi anak, yakni SDN Johar Baru 09, SDN Harapan Mulia 01 dan SDN Kenari 01 dengan kuota masing-masing 50 dosis vaksin.

"Total ada 326 (dosis) di wilayah saya," kata Uripasih.

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat (Jakpus) Erizon Safari mengatakan, vaksin yang disuntikkan adalah Sinovac sesuai rekomendasi dari Kementerian Kesehatan. Erizon mengatakan, hal yang perlu diantisipasi dari Kejadian Ikutan Pascaimunisasi (KIPI) dari vaksin Sinovac, yakni demam.

"Kita edukasi orang tuanya, jika anak demam, ya, berikan obat penurun demam seperti parasetamol," kata Erizon.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri telah memperbolehkan daerah menerapkan vaksinasi virus corona (Covid-19) bagi anak-anak usia 6-11 tahun mulai 24 Desember 2021. Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadwalkan pemberian vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun mulai pekan ini.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement